Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Boneka Seks Mirip Anak

Boneka Seks Mirip Anak Kecil Dijual Bebas di Situs Online, Benarkah untuk Pedofilia?

Tanggapan cepat ini usai adanya setelah protes online, kata pemerintah Prancis, Senin (17/8/2020).

Editor: Ansar
twitter/@FabianRODES
Boneka seks mirip anak kecil beredar di situs milik Amazon Perancil. Tuai kemarahan netizen. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Amazon Prancis menarik iklan boneka seks seperti Anak Kecil dari situs webnya.

Hal tersebut mereka lakukan setelah mendapat Kecaman dari warganet,  lantaran situs jual beli tersebut menyediakan boneka seks mirip anak kecil.

Tanggapan cepat ini usai adanya setelah Protes online, kata pemerintah Prancis, Senin (17/8/2020).

Dikutip Tribunnewswiki dari FR24News, gerakan anti-pedofilia AIVI Prancis memberi tahu pihak berwenang di Twitter akhir pekan lalu, karena hal itu ternyata memicu kemarahan yang meluas di media sosial.

Cara dan Syarat Dapat Uang Rp75 Ribu Edisi Khusus HUT ke-75 RI, Akses pintar.bi.go.id

Sempat Ditutup Sepekan, Ruang IGD RSUD Lamaddukelleng Sengkang Kembali Dibuka

Tangkapan layar dari beberapa boneka seks ini, dibagikan dalam kampanye online yang menuduh Amazon memfasilitasi pedofilia.

Yakni dengan menunjukkan deskripsi beberapa boneka yang ditawarkan dengan kata: kemiripan gadis-gadis pra-puber dengan deskripsi seperti "realistis", "perawan" dan "berdada rata" untuk "kesenangan maksimal".

Tautan yang dilaporkan oleh AIVI tersebut tidak lagi bisa diakses pada hari Senin.

Adrien Taquet, menteri junior Prancis yang bertanggung jawab atas perlindungan anak, Senin (17/8), menuliskan di Twitter meminta Amazon menghentikan pemasaran boneka seks mirip anak-anak tersebut.

"Mengikuti peringatan asosiasi, yang saya ucapkan terima kasih, saya meminta (Amazon Prancis) untuk menghentikan pemasaran di platform mereka terkait penjualan boneka seks yang menyerupai anak-anak," tweet Adrien Taquet.

Adrien Taquet mengatakan, perusahaan Amazon "segera" bereaksi, dan berkomitmen untuk "tetap waspada".

Taquet mengungkapkan, menghapus kejahatan anak adalah tanggung semua orang.

"Menghapus kejahatan anak dari masyarakat kita adalah tanggung jawab semua orang," tambah Taquet.

Dalam pernyataannya kepada AFP, Amazon menegaskan bahwa "perlindungan anak dan remaja adalah prioritas kami,".

"Semua mitra vendor diwajibkan untuk mengikuti kebijakan penjualan kami dan setiap hasil pelanggaran dalam penerapan tindakan yang sesuai, termasuk potensi penghapusan akun vendor".

AIVI menunjukkan bahwa masalah ini bukan pertama kalinya boneka seks anak ditemukan di Amazon.

Perkara ini mmerujuk pada kasus di Inggris pada 2018 silam.

 Cara dan Syarat Dapat Uang Rp75 Ribu Edisi Khusus HUT ke-75 RI, Akses pintar.bi.go.id

 Sempat Ditutup Sepekan, Ruang IGD RSUD Lamaddukelleng Sengkang Kembali Dibuka

Pedofilia

Definisi pedofilia adalah gangguan berupa nafsu seksual terhadap remaja atau anak-anak di bawah usia 14 tahun.

Orang yang mengidap pedofilia disebut pedofil dan dapat dikatakan demikian jika penderita berusia minimal 16 tahun.

Pedofilia adalah sebuah penyakit dan kurang tepat jika didefinisikan sebagai aksi pelecehan anak.

Tidak semua pedofil melakukan pelecehan pada anak, dan tidak semua orang yang melakukan kekerasan seksual pada anak-anak merupakan pedofil.

Meskipun kebanyakan pedofil adalah pria, namun tidak menutup kemungkinan perempuan juga mengidap pedofilia.

Gejala Pedofilia

Memiliki khayalan, dorongan seksual, atau perilaku yang mengarah pada kecenderungan preferensi seksual dengan anak-anak yang belum memasuki pubertas.

Khayalan, dorongan, dan perilaku seksual terhadap anak-anak tersebut dirasakan secara intens dan muncul berulang-ulang selama minimal 6 bulan.

Dorongan seksual terhadap anak-anak tersebut juga dirasakan lebih besar dibandingkan dorongan seksual terhadap orang dewasa.

Melakukan tindakan yang berhubungan dengan dorongan seksual tersebut.

Jika belum sampai pada melakukan tindakan, maka khayalan atau dorongan seksualnya harus menimbulkan masalah interpersonal.

Seseorang yang merasakan gejala-gejala tersebut harus berusia minimal 16 tahun dan paling tidak memiliki perbedaan usia 5 tahun dengan anak yang disukai.

Seseorang dalam rentang perkembangan remaja akhir yang terlibat aktivitas seksual dengan anak usia 12 atau 13 tahun tidak dapat dikategorikan ke dalam gangguan ini.

Ciri-ciri

Agar orangtua lebih waspada, berikut ciri umum dari pengidap pedofilia yang perlu diketahui:

Cenderung suka menyendiri (introvert)
Terlalu obsesif pada anak-anak
Memiliki cacat fisik khusus dan bertangan kidal
Senang merayu anak-anak. (*)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved