Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gaji PNS

Harap Maklum! Menteri Jokowi Sri Mulyani Jelaskan Penyebab Gaji PNS Tidak Bisa Naik Tahun Depan

Menteri Jokowi Sri Mulyani Menkeu jelaskan Alasan Gaji PNS 2021 tak naik selain karena keterbatasan APBN juga ada penyebab lain

Editor: Mansur AM
tribunnews
Sri Mulyani Menkeu Jokowi 

Menteri Jokowi Sri Mulyani Menkeu jelaskan Alasan Gaji PNS 2021 tak naik selain karena keterbatasan APBN juga ada penyebab lain

TRIBUN-TIMUR.COM - Kementerian Keuangan RI memastikan tidak ada kenaikan gaji bagi PNS pada tahun 2021 mendatang.

Menteri Keuangan Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Tribunnews.com)

Kabar baiknya, tunjangan-tunjangan yang melekat pada gaji akan dibayarkan utuh tahun depan.

25 Kata Mutiara Ucapan Selamat HUT ke-75 RI Bahasa Inggris dan Indonesia Cocok di WhatsApp, FB, IG

Mulai KFC, Burger King Hingga Pizza Hut, Daftar 7 Promo Kemerdekaan Makanan Siap Saji & Restoran

Daftar 5 Dokter di Makassar Meninggal karena Virus Corona atau Covid-19, Duka Mendalam IDI

Pemerintah menyatakan, kebijakan belanja pegawai pada tahun 2021 satu di antaranya diarahkan untuk mendorong birokrasi dan layanan publik yang tangkas, efektif, produktif, dan kompetitif.

Karena itu, pemerintah dalam Nota Keuangan Beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara juga tetap akan mengalokasikan gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan ( Kemenkeu) memastikan tidak ada kenaikan gaji pada pegawai negeri sipil (PNS) di 2021. Hal ini dikarenakan anggaran pada tahun 2021 masih difokuskan dalam pemulihan ekonomi Indonesia

"Tidak ada kenaikan gaji PNS," ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani di Jakarta, Jumat (14/8/2020).

Penyebabnya belanja pegawai tetap dijaga efisiensinya.

Namun kabar baiknya, pemerintah akan mengembalikan pemberian gaji 13 dan THR sesuai dengan kebijakan depan.

Adapun, jumlah pegawai yang akan mendapatkan gaji ke-13 maupun THR akan disesuaikan.

 " Jumlah pegawai masih tetap akan dikendalikan dengan adanya pola kerja dan proses bisnis akibat covid-19 dan reform bisnis tetap jalan," kata Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan tahun 2021 pegawai negeri sipil (PNS), prajurit TNI dan anggota Polri bakal menerima tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 dengan seluruh komponen dibayarkan secara penuh.

Sebab tahun ini, tunjangan kinerja yang biasanya termasuk dalam komponen gaji ke-13 dan THR tidak dibayarkan lantaran pemerintah tengah melakukan penghematan dan realokasi anggaran untuk penanganan pandemi virus corona (Covid-19).

"Gaji ke-13 dan THR sesuai policy sebelumnya akan dibayarkan secara penuh sesuai dengan tunjangan kinerja," ujar Sri Mulyani, Jumat(14/8/2020).

Menkeu menjelaskan, belanja pegawai merupakan salah satu instrumen strategis untuk mendorong produktivitas aparatur negara dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved