Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Akhirnya Terungkap Alasan Mumtaz Rais Nekat Bertengkar dengan Bos KPK, Endingnya Minta Maaf

Akhirnya ketahuan alasan politisi PAN Mumtaz Rais nekat bertengkar dengan Bos KPK dalam hal ini Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango. Endingnya, anak Ami

Editor: Rasni
Istimewa
Putra Amien Rais. Ahmad Mumtaz Rais dilaporkan oleh Wakil Ketua KPK, Nawawi Pamolango ke polisi terkait keributan yang terjadi di maskapai Garuda Indonesia. 

"Saya memohon maaf kepada Pak Nawawi Pomolango, Wakil Ketua KPK, karena tindakan saya yang tidak pantas," ujar Mumtaz melalui keterangan tertulis, Sabtu (15/8/2020).

Mumtaz juga meminta maaf kepada Garuda Indonesia atas peristiwa yang tidak pantas dilakukan itu.

"( Minta maaf) kepada para awak kabin Garuda Indonesia serta pihak Garuda Indonesia. Kepada pihak-pihak yang dirugikan dan terganggu karena pemberitaan ini," lanjut dia.

Januari-Juli 2020, Denda Tilang Putusan PN Belopa Luwu Rp 141 Juta

SUARA SUPORTER: Harap Segera Bersiap

Ia sekaligus meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kegaduhan yang ia timbulkan.

Menurut Mumtaz Rais, peristiwa tersebut merupakan contoh tidak baik yang tak patut ditiru.

"Juga kepada seluruh masyarakat. Saya menyadari tindakan saya telah menjadi contoh yang tidak baik," pungkas dia.

"Atas nama pribadi, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kegaduhan yang terjadi, menyusul peristiwa di kabin pesawat Garuda rute Gorontalo-Makassar-Jakarta," lanjut Mumtaz.

Cerita Nawawi Pomolango Cekcok dengan Mumtaz Rais di Pesawat...

Nawawi Pomolango membeberkan kronologis perselisihannya dengan putra mantan Ketua MPR RI Amien Rais, Ahmad Mumtaz Rais, di dalam pesawat Garuda Indonesia

Nawawi mengatakan, saat itu, ia sedang menumpang pesawat dengan penerbangan GS 643 rute Gorontalo-Makassar-Jakarta.
Nawawi duduk di kelas bisnis. Ia duduk sederet dengan Mumtaz Rais.

Saat pesawat transit di Kota Makassar dan sedang melakukan pengisian bahan bakar, Mumtaz tampak berkomunikasi menggunakan ponselnya.

"Cara yang bersangkutan berkomunikasi dengan suara yang keras itu telah sangat mengganggu hak kenyamanan yang seharusnya saya peroleh sebagai sesama penumpang," kata Nawawi dalam keterangan tertulis, Sabtu (15/8/2020).

Terlebih, komunikasi menggunakan ponsel semestinya tidak dilakukan karena pesawat sedang mengisi bahan bakar.

Aktivitas komunikasi Mumtaz Rais itu pun sempat mendapat teguran dari awak kabin.

Mumtaz diminta menuruti permintaan awak kabin untuk mematikan teleponnya. Namun, meskipun tiga kali mendapatkan teguran, Mumtaz Rais tetap tidak mengindahkannya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved