Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mumtaz Rais

Ternyata Berawal dari Main HP, Penumpang Bisnis Garuda Bertengkar Mumtaz Rais vs Wakil Ketua KPK

Ternyata Berawal dari Main HP, Penumpang Bisnis Garuda Bertengkar Mumtaz Rais vs Wakil Ketua KPK

Editor: Mansur AM
kolase net
Mumtaz Rais anak Amien Rais dan Nawawi Pamolango Wakil Ketua KPK RI 

TRIBUN-TIMUR.COM - Ini pelajaran agar penumpang pesawat untuk tidak bermain ponsel saat sudah berada di pesawat.

Siapa sangka, gara-gara bermain HP (handphone) dua penumpang bisnis Garuda Indonesia bertengkar.

Ahmad Mumtaz Amien Rais versus Wakil Ketua KPK Pamolango Nawawi.

Putra Amien Rais, Ahmad Mumtaz Rais, bersitegang dengan Wakil Ketua KPK RI Nawawi Pamolango di pesawat.

Keributan dua figur ini menyita perhatian.

Apa sebenarnya yang terjadi? Siapa yang memulai keributan?

TERUNGKAP Penyebab Ormas Laskar Solo Serang Midodareni Anak Habib Umar Assegaf, 2 Orang Ini Kunci?

662.409 Orang akan Akses Website Pengumuman SBMPTN 2020, Ini 12 Link Alternatif Jika Server Down

Foto-foto Cantiknya Elizabeth Tjandra Istri Erick Thohir Menteri BUMN dan 4 Anaknya, Sulit Muncul

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Adi Nugroho membenarkan kejadian tak terduga ini.

Keributan di dalam Pesawat Garuda Indonesia terjadi antara putra Amien Rais, Ahmad Mumtaz Rais dengan Wakil ketua KPK Nawawi Pamolango

Buntut keributan ini, Nawawi Pamolango melapor secara lisan ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta. 

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Adi Nugroho membenarkan mengenai insiden tersebut.

Ia menjelaskan sesampainya di Terminal 3 Bandara Soetta, Nawawi melaporkan secara lisan ke petugas soal adanya keributan itu.

"Beliau datangi pospol dan melaporkan soal kejadian ini," ujar Adi kepada Warta Kota, Kamis (13/8/2020).

Kapolres menyebut akan mendalami kasus tersebut. Dan memeriksa keterangan dengan sejumlah pihak terkait.

"Kami akan meminta kerja sama pihak Garuda Indonesia untuk menghadirkan cabin crew yang bertugas dalam penerbangan itu," ucapnya.

Menurutnya keterangan saksi - saksi sangat diperlukan.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved