Tahanan Narkoba Rutan Makassar Juara Lomba Cerdas Cermat
Juara dua dan tiga diraih tahanan Blok Sultan Hasanuddin dan Blok Lamadukeleng yang berisi para tahanan pidana umum.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tahanan narkoba Blok AP Pettarani keluar sebagai juara lomba cerdas cermat Kesadaran Hukum (Kadarkum) dalam rangka menyambut perayaan 17 Agustus 2020.
Lomba cerdas antar tahanan Rutan Makassar digelar Rutan Makassar bekerjasama dengan Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kumham Sulsel dan Lembaga Bantuan Hukum sejak Kamis (13/08/2020) kemarin.
Lomba diikuti sembilan blok. Juara dua dan tiga diraih tahanan Blok Sultan Hasanuddin dan Blok Lamadukeleng yang berisi para tahanan pidana umum.
Para juara mendapat hadiah langsung dari Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Sri Yuliani dan Ketua LBH Amar Keadilan.
Penyerahan berlangsung di aula gedung I Rutan Makassar, Jum'at, (14/8/2020).
Di samping penentuan juara 1, 2 dan 3, tahanan juga diberikan hadiah kepada tim dengan penampilan yel-yel terbaik.
Yel yel terbaik didapat oleh Blok Sultan Hasanuddin yang diserahkan langsung oleh Kepala Divisi Admininistrasi, Sirajuddin.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Makassar , Sri Yuliani mengucapkan terimakasih kepada peserta atas partisipasi dalam kegiatan ini.
"Semoga ini menjadi langkah awal untuk lomba olah otak di tahun-tahun yang akan datang," ujarnya.
Acara ditutup dengan penampilan Band Rutan Daeng Project (RDP) yang menyanyikan lagu Berkibarlah Benderaku bersama hadirin yang ada di aula.