Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kereta Api Sulsel

Pembebasan Lahan di Maros Lamban, Direktorat Jenderal Perkeretapian Ancam Alihkan Proyek KA ke Jawa

Sekretaris Direktorat Jenderal Perkeretapian, Zulmafendi mengancam akan mengalihkan pembangunan rel kereta api dari Sulawesi Selatan ke Pulau Jawa.

Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/AM IKHSAN
Sekretaris Direktorat Jenderal Perkeretapian, Zulmafendi saat memimpin rapat soal pembebasan lahan perkeretaapian di ruang rapat Kantor Bupati Maros, Kamis (13/8/2020). 

TRIBUNMAROS.COM, TURIKALE - Sekretaris Direktorat Jenderal Perkeretapian, Zulmafendi mengancam akan mengalihkan pembangunan rel kereta api dari Sulawesi Selatan ke Pulau Jawa.

Hal tersebut dipicu karena berlarut-larutnya permasalahan terkait pembebasan lahan yang ada di Kabupaten Maros.

Ia menyampaikan, sangat mudah bagi pemerintah untuk memindahkan lokasi pembangunan rel kereta api ke daerah yang sudah siap untuk menerima pembangunan kereta api.

Hanya saja, jika hal tersebut dilakukan, maka hal itu bisa mempermalukan Sulsel.

"Kalau memang tidak siap, kami bisa saja memindahkan pembangunan rel kereta api ini ke daerah lain. Hanya saja ini pasti akan mempengaruhi Sulsel dan mempermalukan Sulsel, karena batalnya pembangunan rel kereta api," ujarnya saat memimpin rapat di ruang rapat Kantor Bupati Maros, Kamis (13/8/2020).

Dia menuturkan, pembangunan rel kereta api di Sulsel sudah dirancang sejak beberapa tahun lalu.

Namun hingga saat ini pemerintah belum berhasil meyakinkan masyarakat untuk pembebasan lahan.

Dia menitikberatkan khusus di Kecamatan Mandai, Desa Ma' rumpa dan Kelurahan Hasanuddin. Khususnya di dua desa dan kelurahan ini, masih terkendala pembebasan lahan sebanyak 16 bidang.

Sementara itu, Kepala Balai Perkeretaapian Sulsel Jumardi menambahkan, pemerintah Kabupaten Maros harus mencontoh Kabupaten Pangkep dalam penyelesaian pembebasan lahannya.

Dalam persoalan pembebasan lahan ini yang lebih utama adalah administrasi.

"Kabupaten Pangkep juga sebelumnya sempat bermasalah dalam pembebasan lahannya. Hanya saja mereka mampu bergerak cepat dan menitipkan uang pembebasan lahan tersebut di pengadilan. Sehingga pembayarannya dilakukan oleh pengadilan," jelasnya.

Sementara itu, camat Marusu mengaku, lambannya pembebasan lahan rel kereta api di wilayahnya disebabkan karena adanya oknum yang mempengaruhi warga untuk menolak membebaskan lahannya.

Bahkan kata dia, orang tersebut juga mengaku dibacking oleh aparat.(*)

Laporan Wartawan Tribunmaros.com, AM Ikhsan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved