Pembantu Cabuli Anak Majikan Pakai Botol Sambil Video Call dengan Seseorang
Tak sampai disitu saja, saat mencabuli bayi 8 bulan ini ia juga memperlihatkan pada suaminya lewat video call.
TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang wanita berusia 19 tahun mencabuli bayi perempuan yang masih berusia 8 bulan.
Wanita itu mencabuli bayi perempuan menggunakan botol parfum.
Tak sampai disitu saja, saat mencabuli bayi 8 bulan ini ia juga memperlihatkan pada suaminya lewat video call.
Aksi bejat dilakukan wanita, VV (19) tehadap anak Majikan.
VV merupakan pembantu dan tidak ada hubungan keluarga dengan korban.
• Komitmen Telkomsel Hadirkan Solusi Digital Bagi UMKM di Indonesia
• Uji Kelayakan Tol Layang Pettarani, Flyover Makassar Akan Ditutup Sementara, Ini Jadwalnya
Aksi VV diketahui ibu kandung bayi 8 bulan sepulang dari sawahnya di Pilubang, Kecamatan Sungai Limai, Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Awalnya ibu bayi 8 bulan itu merasa curiga dengan gerak-gerik VV di dalam kamar.
Ibu bayi 8 bulan itu akhirnya mendesak VV untuk mengakui perbuatannya.
Jelas saja sang ibu tak terima setelah mendengar cerita VV.
Ia lantas melaporkan VV ke Polisi.
"Setelah menerima laporan polisi, kita langsung menangkap tersangka," kata Kapolres Kota Pariaman AKBP Deny Rendra Laksmana yang dihubungi Kompas.com, Rabu (12/8/2020) dikutip TribunnewsBogor.com.
Deny Rendra Laksamana mencerita kejadian itu terjadi pada 5 Agustus 2020.
Atas desakan ibu, kata Deny, VV mengakui telah mencabuli bayi 8 bulan menggunakan botol parfum.
VV juga mengakui ia mempertontonkan aksinya ke suami lewat video call.
Suami VV sendiri merupakan pedagang es di Sumatera Utara.