Kejari Diminta Usut Instalasi Pembibitan Pertanian di Tompobulu, Begini Pengakuan Kabid Peternakan
Pasalnya, sejak bangunan yang telah menelan Rp 605 juta rampung 2019, hingga sekarang belum difungsikan.
Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM - Pembangunan balai Instalasi Pembibitan Hijauan Pakan Ternak di Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, tuai sorotan warga setempat.
Pasalnya, sejak bangunan yang telah menelan Rp 605 juta rampung 2019, hingga sekarang belum difungsikan.
Bahkan kondisi bangunan tersebut, memprihatinkan.
Seorang warga, Hamzan berharap pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros segera turun ke lapangan dan mengusut bangunan tersebut.
"Karena bisa jadi terjadi pengurangan kualitas bangunan yang menguntungkan banyak pihak," katanya, Kamis (13/8/2020).
• Aksi Nekat Ibu-ibu Pemilik Ganja Cair, Aniaya Polisi Pakai Tongkat Baseball hingga Berusaha Kabur
• KRONOLOGI Uang Nasabah Rp44 Juta Raib Setelah Terima Telepon Misterius, Pelaku Hanya Butuh 11 Menit
Bahkan bangunan tersebut dibiarkan terbengkalai atau tidak terurus.
Sejumlah bahan materialnya sudah rusak.
Bangunan mubazir tersebut merupakan milik Dinas Pertanian Maros.
Bangunan tersebut didapat Hamzan saat sedang melintas di sekitar lokasi. Ia temani putranya.
"Sebenarnya, tanpa sengaja saya melihat bangunan itu. Saya antar anak pergi mandi-mandi di sungai," katanya.
"Bikin heran, untuk apa ada bangunan dengan anggaran ratusan juta rupiah, jika ujung-ujungnya tidak difungsikan. Sudah banyak bagian yang rusak," kata Hamzan.
Hamzan menyampaikan, bangunan bersumber dari APBD 2019 tersebut berada di Desa Bonto Matinggi, Tompobulu.

Kerusakan terjadi pada lantai dasar, atap, tiang dan plafon.
Kondisi sekitar bangunan juga, sudah tumbuh subur rumput. Rumput mulai menjalar ke bangunan.
"Mungkin itu yang dibilang buang-buang anggaran. Membangun tapi mubazir. Kami sakit hati lihatnya," katanya.