Rel Kereta Api Dialihkan
KABAR BURUK Pembangunan Rel Kereta Api Sulsel Akan Dialihkan ke Pulau Jawa, Masalah Besar di Maros
Ancaman disampaikan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Perkeretapian, Zulmafendi saat berada di kantor bupati Maros, Kamis (13/8/2020).
Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM - Kabar buruk! pembangunan rel kereta api di Sulawesi Selatan terancam batal dan akan dialihkan ke Pulau Jawa.
Meski pembangunan rel kereta api telah rampung di Kabupaten Barru, namun hal tersebut tak menjadi masalah.
Ancaman disampaikan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Perkeretapian, Zulmafendi saat berada di kantor bupati Maros, Kamis (13/8/2020).
Ancaman tak didengar oleh Bupati Maros, Hatta Rahman.
• CERITA Mahasiswi Cantik Nyambi PSK di Tengah Pandemi, Dibooking 3 Hari oleh Kades Pakai Dana Desa
• Detik-detik Begal Payudara Serang Ibu-ibu dari Belakang hingga Korban Terjatuh, Terekam CCTV
Rencana pembatalan adanya kereta api di Sulsel disebabkan adanya masalah serius di Kabupaten Maros.
Hal tersebut dipicu karena berlarut-larutnya permasalahan terkait pembebasan lahan yang ada di Maros.
Pemerintah dinilai belum mampu tuntaskan masalah tersebut.
Zulmafendi menyampaikan, sangat mudah bagi pemerintah untuk memindahkan lokasi pembangunan rel kereta api ke daerah yang sudah siap untuk menerima Pembangunan.
Hanya saja, jika pemindahan segera dilakukan, maka akan mempermalukan Sulsel, khususnya Maros.
"Kalau memang tidak siap, kami bisa saja memindahkan pembangunan rel kereta api ini ke daerah lain," ujarnya saat memimpin rapat di ruang rapat Kantor Bupati Maros.
"Dan ini pasti akan mempengaruhi Sulsel. empermalukan Sulsel, karena batalnya pembangunan rel kereta api," lanjut dia.
Dia menuturkan, pembangunan rel kereta api di Sulsel sudah dirancang sejak beberapa tahun lalu.
Namun hingga saat ini pemerintah belum berhasil meyakinkan masyarakat untuk pembebasan lahan.
Dia menitikberatkan khusus di Kecamatan Mandai, Desa Marumpa dan Kelurahan Hasanuddin. Khususnya di dua desa dan kelurahan ini, masih terkendala pembebasan lahan sebanyak 16 bidang.
Sementara itu, Kepala Balai Perkeretaapian Sulsel Jumardi menambahkan, pemerintah Kabupaten Maros harus mencontoh Kabupaten Pangkep dalam penyelesaian pembebasan lahannya.