Jrx atau Jerinx SID Tantang Balik Dokter Asal Sulsel Sebelum Tersangka/Ditangkap, Lihat Tulisan Dia
Jrx atau Jerinx SID tantang balik dokter asal Sulsel sebulan sebelum tersangka dan ditangkap, lihat tulisan dia.
DENPASAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Jrx atau Jerinx SID tantang balik dokter asal Sulsel sebulan sebelum tersangka dan ditangkap, lihat tulisan dia di Instagram.
Babak baru dari provokasi Jerinx SID dalam kasus Covid-19 atau virus corona.
Polda Bali resmi menetapkan pemain drum Superman Is Dead (SID) I Gede Ari Astina atau Jerinx SID sebagai tersangka, Rabu (12/8/2020).
• Gini Kronologi, Jalan Cerita Kasus Kacung WHO Jerinx, Bikin Suami Nora Alexandra Ini Dipenjara
• Cerita Pilu Anak Gadis Dipolisikan Ayahnya Anggota DPRD Usai Mengumpat, Bapak Lebih Pilih Istri Siri
Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Ikatan Dokter Indonesia ( IDI ).
"Sudah (tersangka). Kami periksa hari ini hadir dia," kata Direktur Reskrimsus Polda Bali Kombes Yuliar Kus Nugroho, saat dihubungi, Rabu.
Yuliar mengatakan, Jerinx langsung ditahan di Rutan Polda Bali.
Jerinx SID Ia mengatakan, penetapan tersangka Jerinx karena alat bukti sudah cukup dan terpenuhinya unsur pidana dalam unggahannya di Instagram.
"Bahwasanya itu terpenuhi unsur delik membuat pencemaran nama baik, penghinaan, dan menimbulkan satu permusuhan kepada IDI sesuai UU ITE," kata dia.
IDI Apresiasi Polisi
Menanggapi penetapan tersangka dan penahanan Jerinx SID, Ketua Ikatan Dokter Indonesia ( IDI ) Bali I Gde Putra Suteja mengapresiasi langkah Polda Bali.
"IDI Wilayah Bali mengapresiasi langkah-langkah yang sudah diambil oleh aparat penegak hukum," kata Suteja dalam keterangan tertulis, Rabu (12/8/2020) malam.
Suteja mengatakan, IDI Bali menghormati proses penegakan hukum yang sedang berjalan.
Menurutnya, IDI wilayah Bali mendapatkan mandat dari PB IDI dan perwakilan di kota atau kabupaten seluruh Provinsi Bali untuk melaporkan dugaan ujaran kebencian itu.
Salah satu konten yang dianggap mencemarkan nama baik organisasi adalah kalimat yang menyebut IDI sebagai kacung WHO.
Jerinx SID Tak Gentar
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Jerinx SID menjalani pemeriksaan sekitar empat jam di Markas Polda Bali.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Jerinx SID dibawa ke RS Bhayangkara Denpasar untuk menjalani rapid test Covid-19.
Hasilnya, Jerinx SID dinyatakan nonreaktif.
Saat diantar ke Rutan Mapolda Bali, tangan Jerinx diborgol.
Sebelum masuk ke dalam sel tahanan, penggebuk drum SID itu mengaku siap menjalani proses hukum yang berlaku.
Jerinx SID tak gentar sedikit pun.
Menurutnya, unggahan tersebut wujud kritik karena menjadikan rapid test Covid-19 sebagai syarat administrasi.
“Kritik saya ini untuk ibu-ibu yang menjadi korban akibat dari kebijakan kewajiban rapid test," kata Jerinx SID lewat keterangan tertulis yang diterima, Rabu (12/8/2020) malam.
Jerinx SID berharap, tak ada lagi korban akibat kebijakan yang menjadikan rapid test Covid-19 sebagai syarat administrasi.
“Saya berdoa, semoga tidak ada lagi ibu-ibu yang menjadi korban akibat kewajiban rapid test," ujarnya.

Kuasa Hukum Akan Ajukan Penangguhan Penahanan
Kuasa hukum Jerinx SID, Wayan Gendo Suardana mengatakan, pihaknya akan menempuh proses hukum sebaik-baiknya.
Gendo juga akan mengajukan penangguhan penahanan kepada Polda Bali.
"Kami akan menggunakan segala upaya hukum yang tersedia. Termasuk mengajukan (penangguhan) penahanan," kata Gendo di Mapolda Bali, Rabu (12/8/2020).
Menurut Gendo, dalam surat penahanan yang diterimanya, Jerinx SID akan ditahan selama 20 hari di Rutan Polda Bali.
• Gini Kronologi, Jalan Cerita Kasus Kacung WHO Jerinx, Bikin Suami Nora Alexandra Ini Dipenjara
• Cerita Pilu Anak Gadis Dipolisikan Ayahnya Anggota DPRD Usai Mengumpat, Bapak Lebih Pilih Istri Siri
Meski ditahan, Jerinx SID dalam kondisi baik dan sehat.
Gendo tak menduga kliennya akan ditahan. Sebab, Jerinx sangat kooperatif selama penyelidikan.
Jerinx SID juga tak berbelit-belit selama pemeriksaan. Ia terbuka kepada penyidik.
"Sehingga memang penahanan ini agak susah sebetulnya untuk dikualifikasi apa yang memberatkan klien kami untuk ditahan," kata dia.
Gendo menegaskan, saat diperiksa, Jerinx menyatakan unggahan itu sebagai bukti kecintaannya kepada Indonesia.
Jerinx SID, kata dia, ingin masyarakat mendapatkan haknya secara adil.
"Rakyat tidak kemudian dikebiri hanya gara standar operasional prosedur (SOP) rapid test atau apapun yang membuat rakyat menjadi korban itu saja," kata Gendo.
Selain itu, Jerinx SID tak punya agenda politik partai.
Tindakan itu murni dilakukan karena empati kepada masalah yang dialami masyarakat.
Gendo menyampaikan pasal yang digunakan sebagai dasar penahanan kliennya adalah Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45A Ayat (2) UU ITE.
Pokok pasal itu menyatakan, dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Gondo heran bagian mana dari unggahan Jerinx yang memenuhi unsur kebencian berdasarkan SARA.
“Entah apa yang dimaksud dengan kebencian SARA dalam kasus ini, biar publik lah yang menilai. Setahu saya Ikatan Dokter Indonesia (IDI) adalah lembaga publik atau organisasi profesi bukan golongan dalam terminologi Suku, Agama, Ras dan Antar golongan," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, IDI Bali melaporkan Jerinx SID ke Polda Bali terkait dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.
Laporan itu terkait unggahan Jerinx dalam Instagram pribadinya, @jrx_sid, yang tertulis kalimat, "gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19".
Pernah Nantang Balik Dokter Asal Sulsel
Pada Juli 2020 lalu, Jerinx SID pernah menantang balik seorang dokter asal Sulsel ( Sulawesi Selatan ) yang menangani pasien virus corona.
Bermula dari wawancara Tribun Timur dengan dr Sugih Wibowo yang ditayangkan melalui Tribun Timur Podcast.
• Gini Kronologi, Jalan Cerita Kasus Kacung WHO Jerinx, Bikin Suami Nora Alexandra Ini Dipenjara
• Cerita Pilu Anak Gadis Dipolisikan Ayahnya Anggota DPRD Usai Mengumpat, Bapak Lebih Pilih Istri Siri
Dalam siaran podcast Tribun Timur, dr Sugih menantang orang-orang yang menyebut virus corona sebagai buah konspirasi untuk datang membuktikan tudingannya itu di Hotel Harper Perintis, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Sulsel.
Hotel Harper Perintis adalah hotel tempat karantina 190-an pasien atau orang tanpa gejala (OTG) dalam kasus virus corona.
Di hotel itu, dr Sugih Wibowo menjadi dokter seorang diri yang menangani seluruh pasien.
dr Sugih sekaligus relawan penanganan Covid-19 di Sulsel dan dokter di Puskesmas Cenrana Maros tak terima jika virus corona disebut sebagai buah konspirasi.
Potongan episode podcast Tribun Timur kemudian di-posting admin akun anonim di Instagram @sosmedmakassar.
Posting-an itu dikomentari Jerinx SID melalui akunnya @jrxsid.
"APA IG NYA SI SUGIH INI? SAYA SIAP KE MAKASSAR!," tulis Jerinx SID .