Cerita Pilu Anak Gadis Dipolisikan Ayahnya Anggota DPRD Usai Mengumpat, Bapak Lebih Pilih Istri Siri
Ia mengakui pada Maret 2020 menulis status di akun Facebook dengan kata-kata kasar kepada ayahnya.
TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang gadis 26 tahun dilaporkan oleh ayahnya seorang anggota DPRD Ciamis ke Polda Jawa Barat, karena memakinya di media sosial.
Usut punya usut, GM memaki Su karena kerap mengasari Se yang tak lain ibu kandung GM.
Se dan Su memang pernah saling lapor ke Polres Ciamis atas tuduhan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada Januari 2020.
GM mendapat panggilan dari penyidik Polda Jabar terkait laporan sang ayah pada Selasa (4/8/2020).
Lulusan PKJR Unigal ini baru memenuhi undangan penyidik pada Senin (10/8/2020), didampingi keluarga dan pengacara.
“Saya kaget tak menyangka bapak tega melaporkan anaknya sendiri ke polisi," ucap GM didampingi ibu dan kakaknya di Ciamis pada Selasa (11/8/2020).
• Pengakuan Relawan Usai Disuntik Vaksin Covid-19, Reaksi Tak Biasa dan Aneh Dirasa 5 Jam Kemudian
"Benar-benar tak menyangka,” GM menambahkan.
Ia mengakui pada Maret 2020 menulis status di akun Facebook dengan kata-kata kasar kepada ayahnya.
"Postingan sudah saya hapus seminggu setelah diposting. Atas permintaan ibu," kata GM.
Ia menuliskan itu karena tak mampu lagi membendung emosinya, setelah melihat kedua orangtuanya ribut.
"Saya kesal, bapak bersikap kasar ke ibu, bapak lebih memilih wanita lain," ujarnya.
Tambah GM, ia dan ibunya pernah diturunkan paksa oleh Su di pinggir jalan di Garut.
Saat itu mereka dalam perjalanan dari Bandung ke Ciamis.
GM dan ibunya ingin melabrak seorang perempuan yang diduga istri siri Su di Bandung.
"Saat pulang ke Ciamis, kami semobil. Di dalam perjalanan itu terjadi perdebatan, adu mulut."

• Gaji Resmi Jaksa Pinangki yang Ditahan Gara-gara Djoko Tjandra, Wajar Gak Kalau Gaya Hidupnya Mewah?
"Hingga saya dan ibu diturunkan tengah malam di daerah Garut," ucap GM.