Jrx atau Jerinx SID Tantang Balik Dokter Asal Sulsel Sebelum Tersangka/Ditangkap, Lihat Tulisan Dia
Jrx atau Jerinx SID tantang balik dokter asal Sulsel sebulan sebelum tersangka dan ditangkap, lihat tulisan dia.
Meski ditahan, Jerinx SID dalam kondisi baik dan sehat.
Gendo tak menduga kliennya akan ditahan. Sebab, Jerinx sangat kooperatif selama penyelidikan.
Jerinx SID juga tak berbelit-belit selama pemeriksaan. Ia terbuka kepada penyidik.
"Sehingga memang penahanan ini agak susah sebetulnya untuk dikualifikasi apa yang memberatkan klien kami untuk ditahan," kata dia.
Gendo menegaskan, saat diperiksa, Jerinx menyatakan unggahan itu sebagai bukti kecintaannya kepada Indonesia.
Jerinx SID, kata dia, ingin masyarakat mendapatkan haknya secara adil.
"Rakyat tidak kemudian dikebiri hanya gara standar operasional prosedur (SOP) rapid test atau apapun yang membuat rakyat menjadi korban itu saja," kata Gendo.
Selain itu, Jerinx SID tak punya agenda politik partai.
Tindakan itu murni dilakukan karena empati kepada masalah yang dialami masyarakat.
Gendo menyampaikan pasal yang digunakan sebagai dasar penahanan kliennya adalah Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45A Ayat (2) UU ITE.
Pokok pasal itu menyatakan, dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Gondo heran bagian mana dari unggahan Jerinx yang memenuhi unsur kebencian berdasarkan SARA.
“Entah apa yang dimaksud dengan kebencian SARA dalam kasus ini, biar publik lah yang menilai. Setahu saya Ikatan Dokter Indonesia (IDI) adalah lembaga publik atau organisasi profesi bukan golongan dalam terminologi Suku, Agama, Ras dan Antar golongan," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, IDI Bali melaporkan Jerinx SID ke Polda Bali terkait dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.
Laporan itu terkait unggahan Jerinx dalam Instagram pribadinya, @jrx_sid, yang tertulis kalimat, "gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19".