Jrx atau Jerinx SID Tantang Balik Dokter Asal Sulsel Sebelum Tersangka/Ditangkap, Lihat Tulisan Dia
Jrx atau Jerinx SID tantang balik dokter asal Sulsel sebulan sebelum tersangka dan ditangkap, lihat tulisan dia.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Jerinx SID menjalani pemeriksaan sekitar empat jam di Markas Polda Bali.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Jerinx SID dibawa ke RS Bhayangkara Denpasar untuk menjalani rapid test Covid-19.
Hasilnya, Jerinx SID dinyatakan nonreaktif.
Saat diantar ke Rutan Mapolda Bali, tangan Jerinx diborgol.
Sebelum masuk ke dalam sel tahanan, penggebuk drum SID itu mengaku siap menjalani proses hukum yang berlaku.
Jerinx SID tak gentar sedikit pun.
Menurutnya, unggahan tersebut wujud kritik karena menjadikan rapid test Covid-19 sebagai syarat administrasi.
“Kritik saya ini untuk ibu-ibu yang menjadi korban akibat dari kebijakan kewajiban rapid test," kata Jerinx SID lewat keterangan tertulis yang diterima, Rabu (12/8/2020) malam.
Jerinx SID berharap, tak ada lagi korban akibat kebijakan yang menjadikan rapid test Covid-19 sebagai syarat administrasi.
“Saya berdoa, semoga tidak ada lagi ibu-ibu yang menjadi korban akibat kewajiban rapid test," ujarnya.

Kuasa Hukum Akan Ajukan Penangguhan Penahanan
Kuasa hukum Jerinx SID, Wayan Gendo Suardana mengatakan, pihaknya akan menempuh proses hukum sebaik-baiknya.
Gendo juga akan mengajukan penangguhan penahanan kepada Polda Bali.
"Kami akan menggunakan segala upaya hukum yang tersedia. Termasuk mengajukan (penangguhan) penahanan," kata Gendo di Mapolda Bali, Rabu (12/8/2020).
Menurut Gendo, dalam surat penahanan yang diterimanya, Jerinx SID akan ditahan selama 20 hari di Rutan Polda Bali.
• Gini Kronologi, Jalan Cerita Kasus Kacung WHO Jerinx, Bikin Suami Nora Alexandra Ini Dipenjara
• Cerita Pilu Anak Gadis Dipolisikan Ayahnya Anggota DPRD Usai Mengumpat, Bapak Lebih Pilih Istri Siri