Gini Kronologi, Jalan Cerita Kasus 'Kacung WHO' Jerinx, Bikin Suami Nora Alexandra Ini Dipenjara
Polda Bali langsung menahan drummer grup band Superman is Dead (SID), I Gede Ari Astina atau Jerinx setelah memeriksanya Rabu (12/8/2020).
4. Ditetapkan Tersangka dan Langsung Ditahan
Drummer grup Band SID, I Gede Ary Astina alias Jerinx menjalani pemeriksaan sebelum ditetapkan tersangka, Rabu (12/8/2020).
Dalam proses pemeriksaan yang berlangsung lebih dari 4 jam tersebut, JRX SID kembali didampingi oleh kuasa hukumnya I Wayan “Gendo” Suardana, SH., Dkk. dari Gendo Law Office.
Usai menjalani pemeriksaan dan ditetapkan sebagai tersangka, sebagai syarat administrasi, sebelum ditahan Jrx SID diwajibkan melakukan Rapid Test di Rumah Sakit Bhayangkara Denpasar.
Satu jam kemudian, hasil Rapid Tes Jrx SID menunjukkan non reaktif dan kemudian Jrx SID diantar ke rutan Mapolda Bali untuk selanjutnya dilakukan penahanan.
Drummer grup Band SID, I Gede Ary Astina alias Jerinx ditetapkan tersangka, Rabu (12/8/2020).
Setelah memeriksa, dan menetapkan sebagai tersangka, Jerinx SID kini juga ditahan di rutan Polda Bali.
"Sudah kami periksa, dan sudah tersangka, dan sudah kami tahan juga," kata Direktur Reskrimsus Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho sata dihubungi melalui sambungan telepon.
Kombes Yuliar mengatakan, penetapan tersangka dan penahanan Jerinx sudah berdasarkan SOP dari kepolisian, dan sudah berdasarkan dua alat bukti. "Kan sudah ada dua alat bukti, ada ahli, dan para saksi," kata Yuliar
Dikatakan, hal yang membuat Jerinx mendekam di sel tahanan yakni karena postingan di instagramnya tanggal 13 dan 15 Juli 2020.
"Yang postingan tanggal 15 itu yang dia bilang konspirasi busuk yang mendramatisir seolah dokter yang meninggal itu hanya tahun ini. Agar masyarakat takut berlebihan terhadap covid 19 dan banyak lagi postingannya dia," kata Yuliar.