Gini Kronologi, Jalan Cerita Kasus 'Kacung WHO' Jerinx, Bikin Suami Nora Alexandra Ini Dipenjara
Polda Bali langsung menahan drummer grup band Superman is Dead (SID), I Gede Ari Astina atau Jerinx setelah memeriksanya Rabu (12/8/2020).
1. Laporan IDI Bali
IDI Bali melaporkan Jerinx lantaran mengunggah kata-kata yang dianggap menghina di akun Instagramnya, sekitar dua bulan lalu.
Drummer itu menulis: "Gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah Sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19".
Ketua IDI Bali I Gede Putra Suteja mengatakan, kata "kacung WHO" membuat organisasinya merasa terhina.
Pada 16 Juni 2020, IDI melaporkan Jerinx ke Polda Bali.
Nora Alexandra memeluk suaminya, drummer SID, I Gede Ary Astina alias Jerinx sebelum ditahan ditahan di rutan Polda Bali, Rabu (12/8/2020). (tribun bali/i wayan erwin widyaswara)
"Iya, terkait menghina IDI sebagai kacungnya WHO, IDI ikatan apa itu. Kita kan organisasi merasa terhina terhadap hal ini," kata Suteja, Selasa (4/8/2020).
Ia dilaporkan terkait ujaran kebencian dan dugaan pencemaran nama baik.