CERITA Mahasiswi Cantik Nyambi PSK di Tengah Pandemi, Dibooking 3 Hari oleh Kades Pakai Dana Desa
Perilaku oknum kepala desa menyeruak setelah mahasiswi berusia 20 tahun merangkap sebagai Pekerja Seks Komersial mengaku jadi langganan kepala desa.
"Saat petugas melakukan operasi, petugas gabungan menyisir sekitar empat warung remang-remang yang terindikasi dijadikan sebagai tempat prostitusi.
Setelah itu, petugas langsung melakukan pendataan terhadap empat pemilik warung remang-remang berikut dengan pengunjungnya. Selain mengamankan delapan PSK, kami juga mengamankan dua orang laki-laki yang diduga pria hidung belang," ujar Usep kepada wartawan, Selasa (11/8/2020).
Setelah dilakukan penangkapan, ujar Usep, delapan PSK dan dua hidung belang itu langsung dibawa ke Mapolsek Jampang Tengah untuk dilakukan pendataan.
Selain mengamankan PSK dan laki-laki hidung belang, satuan gabungan juga memberikan imbauan kepada pemilik warung untuk tidak menjual minuman keras (miras) serta tidak menjadikan warung sebagai tempat prostitusi.
"Kami juga berikan imbauan agar tidak menjual miras dan tidak melakukan kegiatan di warung tersebut yang mengarah pada prostisusi," ucapnya, sebagaimana dikutip dari TribunJabar.id.
"Operasi warung remang-remang ini, akan terus kami gencarkan sebagai tindak lanjut laporan dari masyarakat yang resah dengan adanya warung remang-remang yang diduga dijadikan lokasi untuk tempat prostitusi terselubung," ujar Usep.
• Detik-detik Begal Payudara Serang Ibu-ibu dari Belakang hingga Korban Terjatuh, Terekam CCTV
• 142.545 Warga Binaan Dapat Remisi HUT ke-75 RI, Nasib Narapidana Narkotika, HAM dan Korupsi?
FAKTA Seorang PNS Pelanggan Tetap PSK Muda, Mobil Hilang Dibawa Kabur Setelah Dicekoki Miras
Lain pula halnya dengan nasib sial yang menimpa seorang PNS berinisial HS (53) ini.
Ia kehilangan mobilnya usai berkencan dengan PSK muda.
PNS tersebut merupakan warga Kabupaten Semarang.
Saat kencan dengan PSK muda tersebut, HS dibuat mabuk berat dan tak sadarkan diri di salah satu hotel.
Saat itulah, PSK yang disewanya, Santi (22) membawa kabur mobilnya.
Peristiwa itu terjadi sudah tiga tahun yang lalu, dan Santi akhirnya baru bisa diamankan polisi.
Dilansir dari Surya.co.id, Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat mengatakan tersangka adalah Santi (22) warga Tegalrejo Argomulyo, Salatiga.
Tersangka Santi diketahui kabur usai melakukan aksinya dan menjadi buronan selama kurang lebih tiga tahun tersebut.