Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jerinx SID Ditetapkan Tersangka Pencemaran Nama Baik IDI dan Ujaran Kebencian, Diseret ke Rutan

Ia ditetapkan tersangka oleh Polda Bali dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Editor: Ansar
KOMPAS.COM
I Gede Ari Astina atau Jerinx SID memenuhi panggilan Polda Bali terkait laporan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik, Kamis (6/8/2020). 

Atas unggahannya itu, Jerinx diduga melanggar Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45A Ayat (2) dan/atau Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Minta Maaf

Rupanya Jerinx SID mengakui telah meminta maaf kepada IDI.

Namun minta maaf-nya tersebut tak dilakukan secara langsung.

"Di kesempatan ini kepada kawan-kawan saya ingin mengklarifikasi, kemarin muncul berita bahwa saya sudah minta maaf kepada IDI," katanya dari tayangan YouTube TV One, Kamis (6/8/2020).

"Saya klarifikasi jadi itu percakapan saya dengan wartawan, itu saya pikir off the record, dan itu akan disampaikan secara personal kepada IDI."

"Tapi saya memang benar minta maaf kepada IDI, sebagai bentuk empati saya kepada kawan-kawan IDI, tolong jangan ditanggapi dengan perasaan," ucapnya.

 Pihaknya menegaskan tidak memiliki kebencian dan niat untuk menghancurkan atau menyakiti hati anggota IDI.

 BREAKING NEWS: Bayi 3 Bulan Penderita Gizi Buruk di Bantimurung Meninggal

 UPDATE Corona Indonesia: 1.942 Kasus Baru Covid-19, Bandingkan Jumlah Pasien Selasa Kemarin

Selain itu suami dari Nora Alexandra ini mengatakan unggahan yang diberikan kepada IDI murni sebuah kritikan.

"100 persen saya merasa apa yang saya lakukan itu benar karena saya tidak ada bermaksud negatif atau buruk jadi yang saya lakukan itu murni sebatas kritik," ujarnya lagi.

Dirinya pun juga memposisikan sebagai warga negara Indonesia.

Sementara itu Kuasa Hukum Jerinx, I Wayan Gendo Suardana tampak ikut serta mendampingi Jerinx SID memenuhi panggilan polisi.

Pihaknya menambahkan tidak menutup kemungkinan adanya upaya damai dengan IDI.

Yakni dengan melakukan dialog dan diskusi baik secara tertutup maupun terbuka. (tribuntimur.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jerinx Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik IDI"

Sebagian Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Permintaan Maaf Jerinx SID ke Ikatan Dokter Indonesia: Tolong Jangan Ditanggapi dengan Perasaan, 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved