FAKTA Seorang PNS Pelanggan Tetap PSK Muda, Mobil Hilang Dibawa Kabur Setelah Dicekoki Miras
Saat kencan dengan PSK muda tersebut, HS dibuat mabuk dan tak sadarkan diri di salah satu hotel.
TRIBUN-TIMUR.COM - Nasib sial menimpa seorang PNS berinisial HS (53). Ia kehilangan mobilnya usai berkencan dengan PSK muda.
PNS tersebut merupakan warga Kabupaten Semarang.
Saat kencan dengan PSK muda tersebut, HS dibuat mabuk berat dan tak sadarkan diri di salah satu hotel.
Saat itulah, PSK yang disewanya, Santi (22) membawa kabur mobilnya.
Peristiwa itu terjadi sudah tiga tahun yang lalu, dan Santi akhirnya baru bisa diamankan polisi.
• Ingin Dapat Restu Orangtua, Pasangan Kekasih Bercinta Seperti Suami Istri, Malah Diseret ke Polisi
• Jerinx SID Ditetapkan Tersangka Pencemaran Nama Baik IDI dan Ujaran Kebencian, Diseret ke Rutan
Dilansir dari Surya.co.id, Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat mengatakan tersangka adalah Santi (22) warga Tegalrejo Argomulyo, Salatiga.
"Yang bersangkutan berhasil ditangkap di Kabupaten Grobogan," kata Rahmad Hidayat.
Cekoki korban miras
Dari pengakuan tersangka sebelum membawa kabur mobil KIA Visto nopol H 9285 WI, korban terlebih dahulu dicekoki miras sampai mabuk.
Menurut AKBP Rahmad Hidayat, peristiwa itu dilakukan di Hotel Permata, Cebongan, Kecamatan Argomulyo Salatiga pada 14 Agustus 2017.
Untuk memuluskan aksinya, Santi pun tidak bekerja sendirian.
AKBP Rahmad Hidayat mengatakan, dalam aksinya tersangka dibantu oleh temannya yang berinisial FEN yang saat ini masih dalam proses pengejaran petugas.
Ia juga menjelaskan, korban rupanya merupakan pelanggan tetap Santi sehingga membuat Santi lebih mudah menjebaknya.
"Tersangka Santi ini diketahui berprofesi sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) dan korban adalah pelanggan tetapnya," katanya.
Usai membawa kabur mobil milik pelanggannya itu, Santi pun kemudian menjualnya.