Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ternyata Sosok Jenderal yang Menyeleksi Fadli Zon & Fahri Hamzah hingga Dapat Tanda Jasa dari Jokowi

Lalu apa alasan Presiden Jokowi memberi penghargaan dan menaikkan reputasi Fadli Zon dan Fahri Hamzah?

Editor: Waode Nurmin
DOK KOMPAS.COM
Politisi, Fadli Zon dan Fahri Hamzah akan menerima bintang tanda jasa dari pemerintah. 

Selain itu, usulan tanda kehormatan yang menggunakan uraian jasa agar bersedia dilakukan verifikasi dengan melakukan presentasi oleh calon penerima atau pengusul dan selanjutnya jika diperlukan akan dilakukan peninjauan langsung.

Berdasarkan Undang-Undang nomor 20 Tahun 2009 Tentang Gelar, Tanda Jasa, Dan Tanda Kehormatan yang menjadi dasar surat edaran, dijelaskan mengenai tata cara pengajuan gelar, tanda jasa, dan kehormatan.

Syarat tersebut diantaranya, seorang yang berjuang di wilayah NKRI, memiliki integritas moral, keteladanan berjasa, berkelakuan baik, terhadap bangsa dan negara. Serta tidak mengkhianati dan dipenjara.

Syarat lainnya yaitu berjasa besar di suatu bidang atau peristiwa tertentu yang bermanfaat bagi keselamatan, kesejahteraan, dan kebesaran bangsa dan negara.

Kemudian pengabdian dan pengorbanannya di bidang sosial,ekonomi, ilmu pengetahuan, teknologi, dan beberapa bidang lain yang bermanfaat bagi bangsa dan negara atau dharmabakti dan jasanya diakui secara luas di tingkat nasional.

Reaksi Fahri Hamzah

Fahri Hamzah
Fahri Hamzah (tribunnews)

Terkait hal itu, Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah mengatakan dirinya sudah menerima pemberitahuan akan penghargaan itu beberapa bulan yang lalu dari DPR.

"Sebagai pemakluman kepada teman-teman tentang bintang jasa yang disampaikan oleh pemerintah, saya ingin menyampaikan bahwa pemberitahuan sesungguhnya sudah disampaikan oleh DPR beberapa bulan yang lalu, karena tentu semua ini adalah proses kelembagaan," ujar Fahri, ketika dihubungi Tribunnews.com, Senin (10/8/2020).

Fahri mengatakan penghargaan yang diberikan oleh presiden sebagai kepala negara dalam momen proklamasi sebenarnya adalah peristiwa kenegaraan yang dilakukan oleh pemerintah untuk memberikan penghargaan kepada mereka yang dianggap memiliki jasa tertentu.

Mantan Wakil Ketua DPR RI periode 2014-2019 tersebut mengatakan dirinya sudah berkecimpung di DPR selama kurang lebih 15 tahun.

"Dan dalam perspektif pemberitahuan yang dilakukan DPR kepada kami bahwa itu pengusulannya adalah karena melengkapi periode memimpin kelembagaan negara yaitu DPR," ungkapnya.

"Sementara saya sendiri memang lima belas tahun menjadi anggota DPR dan beberapa tahun menjadi anggota MPR dalam transisi dari Presiden Habibie kepada Presiden Abdurrahman Wahid," imbuh Fahri.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul " Fadli Zon dan Fahri Hamzah Akan Mendapat Bintang Tanda Jasa, Apa Saja Kriterianya? "

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved