Mendikbud Nadiem Makarim Bolehkan Dana BOS Dipakai Beli Pulsa, Guru Ini Pilih Ajar Murid Pakai HT
Meskipun Nadiem Makarim memberikan lampu hijau Dana BOS dipakai beli pulsa, seorang guru di Madiun memilih cara lain mengajar murid-muridnya.
TRIBUN-TIMUR.COM- Selama pandemi Covid-19, proses belajar mengajar di sekolah diubah menjadi pembelajaran jarak jauh.
Kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim ini telah berlangsung sejak Maret 2020 hingga saat ini.
Meskipun demikian, sejumlah sekolah yang berada di zona kuning dan hijau Covid-19 telah mendapat izin dari Nadiem Makarim untuk menggelar sekolah tatap muka.
Sementara sekolah yang berada di zona merah dan oranye tetap diimbau melakukan pembelajaran jarak jauh.
• 5 Kebijakan Mendikbud Nadiem Makarim di Tengah Pandemi,Dana BOS untuk Pulsa hingga Kurikulum Darurat
• Dampak Pandemi Covid-19, Mendikbud Nadiem Makarim: Guru dan Orangtua Lebih Melek Teknologi
Mendikbud Nadiem Makarim pun telah mengeluarkan kebijakan memperbolehkan Dana BOS dipakai untuk pembelian pulsa internet bagi murid dan guru.
"Dana BOS yang dikirim langsung pemerintah pusat ke masing-masing rekening sekolah untuk pertama kalinya dibebaskan untuk memberikan fleksibilitas khusus untuk PJJ,"kata Nadiem dalam acara Mata Najwa, Rabu (5/8/2020).
"Jadinya boleh tanpa batas digunakan untuk alat TIK dan pulsanya bukan hanya pulsa guru, pulsa murid artinya pulsa orangtua. Jadi mohon ditekankan lagi banyak orang yang tidak tahu semua dana BOS diberikan kewenangan untuk kepala sekolah menggunakan anggarannya untuk pulsa murid, peralatan TIK seperti tablet ataupun laptop,"jelas Nadiem.
Nadiem mengimbau kepala sekolah tak perlu was-was dalam penggunaan Dana BOS.
Ia pun berkoordinasi dengan seluruh kepala dinas pendidikan untuk mensosialisasikan kebijakan tersebut.
Tak hanya untuk keperluan TIK ataupun pulsa, Nadiem Makarim juga menyebut Dana BOS bisa digunakan untuk guru honorer tanpa pembatasan anggaran, yang dulunya dibatasi maksimal 50 persen.
"Tapi ini adalah diskresi kepala sekolah sebagai pemimpin unit pendidikan yang mengetahui sebenarnya kebutuhan sekolah apa,"katanya.
Nadiem Makarim juga mengungkapkan, Kemendikbud juga mengeluarkan anggaran sekira Rp 3 triliun dari Dana BOS afirmasi dan BOS Kinerja untuk 'mensubsidi' sekolah swasta.
"Kami mendengar jeritan sekolah-sekolah swasta di seluruh Indonesia. Selama ini kan, sekolah swasta itu dengan banyak orangtua tidak mampu membayar SPP karena kondisi ekonomi,"katanya.
Nadiem Makarim mengaku, anggaran Dana BOS afirmasi dan kinerja yang semula hanya untuk sekolah negeri, untuk pertama kalinya juga digunakan untuk sekolah swasta.
Guru di Madiun Pakai HT
