Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

FOTO: Unhas MoU dengan DPMPTSP Sulsel Terkait Perijinan Online

Gagasan membangun sistem perijinan berbasis online ini dimotivasi oleh situasi banyaknya perijinan

Penulis: Muh. Abdiwan | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN TIMUR/M ABDIWAN
Universitas Hasanuddin melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Selatan dalam penyelenggaraan ijin online di Ruang Rapat Senat Lantai 2 Gedung Rektorat Unhas Selasa (11/8). 

TRIBUN-TIMUR.COM MAKASSAR - Universitas Hasanuddin melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Selatan dalam penyelenggaraan ijin online di Ruang Rapat Senat Lantai 2 Gedung Rektorat Unhas Selasa (11/8).

Gagasan membangun sistem perijinan berbasis online ini dimotivasi oleh situasi banyaknya perijinan yang menjadi tanggung jawab instansi DPMPTSP.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved