FOTO: Unhas MoU dengan DPMPTSP Sulsel Terkait Perijinan Online
Gagasan membangun sistem perijinan berbasis online ini dimotivasi oleh situasi banyaknya perijinan
Penulis: Muh. Abdiwan | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN TIMUR/M ABDIWAN
Universitas Hasanuddin melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Selatan dalam penyelenggaraan ijin online di Ruang Rapat Senat Lantai 2 Gedung Rektorat Unhas Selasa (11/8).
TRIBUN-TIMUR.COM MAKASSAR - Universitas Hasanuddin melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Selatan dalam penyelenggaraan ijin online di Ruang Rapat Senat Lantai 2 Gedung Rektorat Unhas Selasa (11/8).
Gagasan membangun sistem perijinan berbasis online ini dimotivasi oleh situasi banyaknya perijinan yang menjadi tanggung jawab instansi DPMPTSP.