Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Anak Gugat Ibu Kandung

Fakta-fakta Rully Wijayanto, Gugat Ibu Kandung Minta Jatah Harta Warisan Almarhum Ayah Dibagi Rata

Kisah Anak Gugat Ibu, Fakta-fakta Rully Wijayanto, Gugat Ibu Kandung Minta Jatah Harta Harta Warisan Almarhum Ayah Dibagi Rata

Editor: Mansur AM
KOMPAS.COM IDHAM KHALID
Praya Tiningsih warga Kelurahan Semayan, yakni ibu yang digugat anak kandungnya karena warisan 

TRIBUN-TIMUR.COM- Nama Rully Wijayanto (32) mendadak jadi perbincangan netizen.

Rully Wijayanto menggugat ibu kandungnya PRaya Tinangsih (52) terkait harta warisan peninggalan almarhum ayahnya.

Niat Rully Wijayanto menempuh jalur hukum dan memperkarakan ibu kandung sudah bulat.

Bukti-bukti sudah dipersiapkan. 

Tahap mediasi di persidangan juga sudah ditempuh dan gagal.

Hingga pengadilan memutuskan sidang dilanjutkan ke pokok perkara.

Dirangkum tribun-timur.com, berikut fakta-fakta anak menggugat ibunya terkait perebutan harta warisan.

Sumber: Kompas.com
Halaman
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved