Tagihan Listrik
Fakta Dibalik Tagihan Listrik Rp 19 Juta Pelanggan 900 VA, Kementerian ESDM Sampai Turun Tangan
Akun ini mengaku heran mendapat tagihan hingga Rp 19.675.707 padahal daya listriknya hanya 900 VA.
TRIBUN-TIMUR.COM - Fakta Dibalik Tagihan Listrik Rp 19 Juta Pelanggan 900 VA, Kementerian ESDM Sampai Turun Tangan
Viral tagihan listrik yang mencapai Rp 19 juta di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ada di artikel berikut.
Adanya tagihan listrik Rp 19 juta itu kali pertama diunggah akun Twitter @ummudaardaa.
Akun ini mengaku heran mendapat tagihan hingga Rp 19.675.707 padahal daya listriknya hanya 900 VA.
Sebelumnya, Humas PLN Sulselrabar, Eko Wahyu yang dikonfirmasi kompas.com (grup surya.co.id), Kamis (6/8/2020) menjelaskan, bahwa tagihan listrik ibu tersebut sudah benar adanya.
Menurutnya, tagihan listrik itu tertumpuk, akibat terjadi salah pencatatan selama dua tahun terakhir.
“ Tagihan listrik ibu itu sudah benar Rp 19 jutaan, karena adanya Kwh yang belum tertagih pada bulan-bulan sebelumnya. Selama dua tahun terakhir, ibu itu membayar murah tagihan listriknya karena terjadi salah pencatatan oleh petugas,” jelas Eko.
Penjelasan itu tidak bisa diterima pelanggan.
Lewat cuitannya di Twitter, pelanggan merasa dirugikan dengan penjelasan PLN.
Penjelasan PLN juga mendapat reaksi Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sulawesi Selatan.
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia ( YLKI) Sulawesi Selatan,Judi Rahadjo menilai PLN tidak boleh melimpahkan kesalahan pencatatan meteran listrik kepada konsumen hingga harus membayar Rp 19 jutaan.
“Tidak bisa dong, kesalahan dilimpahkan kepada konsumen. Mekanismenya kan ada pada PLN. Kesalahan itu bukan pada ibu selaku konsumen, tetapi pihak PLN sendiri. Ibu itu kan membayar setiap bulan dan rutin melakukan pembayaran,” kata Judi ketika dikonfirmasi, Jumat (7/8/2020).
Judi menilai, ibu dengan nama akun Twitter @ummudaardaa yang memposting tagihan listrinya hingga mencapai Rp 19.675.707 itu tentu mempunyai bukti-bukti pembayaran bulan-bulan sebelumnya.
Dari situlah, permasalahan ini perlu diluruskan.
“Saya pikir, konsumen tidak bisa disalahkan karena ini soal pencatatan hingga terjadi kekeliruan dan sebagainya. Tidak mungkin terjadi lonjakan seperti itu. Kalau mau bukti, gampang sekali dilihat berapa watt konsumsinya ibu itu. Tapi Kalau golongan daya 900 watt, saya rasa tidak mungkinlah tagihannya seperti itu Rp 19 jutaan,” tuturnya.
Judi mengatakan, perlunya tradisi konsumen melakukan pencatatan meteran listrik di rumahnya sendiri.
Kalaupun terjadi lonjakan pembayaran, harus dipertanyakan kepada pihak PLN. “Apakah datanya ini valid atau tidak?,” jelasnya.
Jalan ke Luar
Merespon hal tersebut, Kementerian ESDM memastikan permasalahan yang dikeluhkan pelanggan tersebut sudah diselesaikan.
Direktur Bisnis dan Usaha Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Hendra Iswahyudi, mengatakan, PLN telah melakukan penghitungan ulang terhadap tagihan pelanggan tersebut.
Berdasarkan hasil penghitungan ulang, PLN sepakat pelanggan hanya perlu membayarkan Rp 1.050.000.
"Solusinya sudah disepakati mekanismenya. Itu di Makasar, pelanggan hanya bayar Rp 1.050.000 dengan dicicil 4 kali per bulan. Jadi 200 ribu. Itu sudah clear," ujar Hendra, dalam konferensi pers virtual, Selasa (11/8/2020).
Keluhan kenaikan tagihan listrik memang tengah marak terjadi sejak Juni lalu.
Kendati demikian, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana, memastikan, naiknya tagihan listrik yang dialami sejumlah pelanggan selama masa pandemi ini terjadi bukan karena PLN salah pencatatan.
Melainkan karena adanya mekanisme penghitungan rata-rata tiga bulan saat wabah virus corona masuk Indonesia.
"Jadi enggak ada salah catat. Ini karena mekanisme pencatatan yang berbeda. Kalau pihak ketiga itu mau datang ke rumah, orang rumah belum tentu mau didatangin. Kan ini enggak mungkin, listrik jalan terus kan," katanya.
"Makanya ini diambil yang diambil negara lain itu dengan rata-rata itu. Artinya, ini yang terbebankan ke rekening berikutnya," tambah Rida. Rida menkankan, pengawasan pada PLN terutama soal tagihan listrik akan terus dilakukan.
• KABAR GEMBIRA, Listrik Gratis dan Diskon Diperpanjang hingga Desember 2020
• Siasat Licik Cewek Pura-pura Temukan Bayi di Bak Cuci, Ternyata Ia yang Melahirkan, Ini Kronologinya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral Tagihan Listrik Rp 19 Juta, Kementerian ESDM Sebut Pelanggan Hanya Bayar Rp 1 Juta "