Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dugaan Korupsi Bansos Covid-19, Inspektorat Bulukumba Temukan Rp344 Juta Kerugian Negara

Penggunaan anggaran bansos senilai Rp1,9 miliar untuk warga terdampak Covid-19 menjadi riak di masyarakat beberapa waktu lalu.

Editor: Mahyuddin
Tribunnews
Bansos 04062020 

TRIBUNBULUKUMBA.COM - Inspektorat Bulukumba menyerahkan hasil audit dari dugaan korupsi anggaran Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 Dinas Sosial ke polisi.

Dari hasil audit Inspektorat Bulukumba, ditemukan dugaan mark up anggaran Rp344 juta dari total anggaran Rp1,9 miliar.

“Hasil audit kabupaten dalam hal ini Inspektorat, telah kita laporkan ke Kapolres dan meminta untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan,” kata Kepala Unit (Kanit) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bulukumba Ipda Muhammad Ali, Senin (10/8).

Selanjutnya, penyidik bakal melakukan gelar perkara di Polda Sulsel untuk meningkatkan kasus tersebut ke tahap penyidikan.

“Dalam waktu dekat ini kita laporkan ke Polda Sulsel untuk dilakukan gelar kasus. Kalau tersangka belum bisa kita tentukan, karena ini masih berproses,” ujar Ipda Ali.

Legislator Gerindra Bulukumba Ungkap Kejanggalan Pembangunan SPBU di Samratulangi

Dianggarkan Rp45 Miliar, Begini Progres Pengembangan Bira Timur Bulukumba

Rusak Parah, Warga Desa Bontoharu Bulukumba Minta Jalannya Diperbaiki

Penggunaan anggaran bansos senilai Rp1,9 miliar untuk warga terdampak Covid-19 menjadi riak di masyarakat beberapa waktu lalu.

Hal tersebut setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba melakukan kunjungan di kantor Dinsos.

Ketua Komisi D DPRD Bulukumba Muhammad Bakti menilai ada kejanggalan dalam proses pendistribusian bantuan itu.

Pasalnya, bantuan yang diketahui DPRD adalah beras seberat 15 kilogram, namun ternyata berubah menjadi gula sebanyak 2 liter.

Kejadian itu sontak menjadi perhatian polisi hingga ditemukan indikasi dugaan korupsi dalam penyaluran bantuan itu.

Kapolres Bulukumba AKBP Gany Alamsyah Hatta menduga terjadi mark up anggaran pada pengadaan bahan pokok yang dibagikan ke masyarakat.

Anggaran Rp1,9 miliar yang bersumber dari APBD Bulukumba untuk bantuan sosial penanganan Covid-19, polisi saat itu menemukan kerugian negara kurang lebih Rp400 juta.

Apa Itu Bintang Mahaputra Naraya? Penghargaan yang Diterima Fadli Zon & Fahri Hamzah, Kata Mahfud MD

11 Ucapan Selamat Kemerdekaan Bahasa Inggris Dilengkapi Video GIF, Bisa Jadi Status di Sosmed Kamu

Info Beasiswa, Unhas dan Aminef akan Sosialisasi Beasiswa ke Amerika untuk S1 hingga S3

”Ada niatan orang-orang dalam pelaksanaan kegiatan di Dinsos Bulukumba ini yang memanfaatkan hal tersebut, sehingga negara berpotensi mengalami kerugian Rp400 juta lebih,” jelas Mantan Kapolres Takalar itu.

Dalam batuan sembako tersebut, lanjut Gany, ada item tertentu yang berpotensi merugikan negara.

”Contohnya, mie intan per bungkusnya Rp3000, jadi kalau isi 10 jadi Rp 30 ribu, padahal jika beli satu boks hanya Rp 1.800 per bungkus. Nah kenapa tidak beli satu boks, kenapa beli satu biji,” papar Gany.

Ternyata setelah ditelisik kepolisian, ada perjanjian antara penyedia dan pembeli.

”Ini niat jahat dari oknum tersebut, sehingga kita melakukan penyelidikan lebih mendalam," ucap Gany.(*)

Tambah Jumlah Penerima

Sebelumnya, Kepala Dinsos Bulukumba Syarifuddin menjelaskan, jumlah beras yang diterima oleh warga tetap ada, hanya saja sebanyak 3 kilogram saja, bukan 15 kilogram.

Pada perencanaan awal, Dinsos memang mengusulkan anggaran beras 15 kilogram untuk 5.000 KK.

Namun akhirnya dibatalkan karena adanya bantuan dari stok cadangan beras dari Bulog sebanyak 30 ton dan 9 ton dari Dinas Ketahanan Pangan.

“Jadi dalam refocusing anggaran beras itu tidak jadi kita anggarkan, namun mengganti menjadi gula pasir 2 Kg,” jelas Syarifuddin.

Setelah itu, lanjut dia, jumlah penerima bantuan bahan pokok ditambah dari 5.000 menjadi 6.500 KK.

Setiap KK menerima beras 3 Kg, gula pasir 2 Kg, telur 2 rak, mie instan 40 bungkus dan minyak kelapa 2 liter.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved