Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Viral Surat Perjanjian 'Pacaran' Bermaterai, Ternyata ini Fungsi dari Materai 6000

Sebuah video viral memperlihatkan surat perjanjian yang harus disepakati oleh kedua belah pihak sebelum resmi berpacaran.

Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Anita Kusuma Wardana
Istimewa
viral sepasang kekasih membuat surat perjanjian bermaterai, ternyata ini fungsi materai 6000 sebenarnya 

TRIBUNTIMURWIKI.COM- Ada-ada saja kelakuan remaja saat ini.

Jika biasanya surat bermaterai adalah surat yang berisi sesuatu yang formal.

Sekarang, surat tak formal pun seperti surat cinta bisa ditempelkan materai.

Seperti yang dilakukan sepasang kekasih muda.

Dua sejoli ini, menjadi sorotan, setelah mengunggah video di platform TikTok.

Dilansir dari Tribunnews.com, video tersebut memperlihatkan surat perjanjian yang harus disepakati oleh kedua belah pihak sebelum resmi berpacaran.

Uniknya, dalam video tersebut, sejoli ini menandatangani surat perjanjian di atas materai.

Tampak sang lelaki membaca dengan serius isi surat perjanjian sebelum menandatanganinya.

Setelah ditandangani oleh pihak lelaki, giliran sang perempuan ikut menandatangi surat perjanjian tersebut.

Akhirnya, keduanya pun sepakat untuk resmi berpacaran setelah menandatangani 'surat cinta' tersebut.

"Jadii iniii namanya surat perjanjian, perjanjian yg udah disepakatin bareng2 ya."

Sebelum ttd dibaca dluu ya biar gaada kesalahan hihi.

Baru deh ttd yeayy! Okee sekarangg gantiaan yeay! Semoga gaada yang melanggar wkwkw," tulis keterangan dalam video TikTok tersebut.

Viral di Tiktok pasangan membuat surat perjanjian bermateri sebelum resmi pacaran
Viral di Tiktok pasangan membuat surat perjanjian bermateri sebelum resmi pacaran (Istimewa)

Video itu pertama kali diunggah di platform TikTok oleh akun bernama @gapernahhfyp0.

Kemudian, video pun menjadi viral hingga diunggah di berbagai platform.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved