Viral Surat Perjanjian 'Pacaran' Bermaterai, Ternyata ini Fungsi dari Materai 6000
Sebuah video viral memperlihatkan surat perjanjian yang harus disepakati oleh kedua belah pihak sebelum resmi berpacaran.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Anita Kusuma Wardana
"Bukan karena nggak percaya cuma mau menekankan keseriusan, biar niat baiknya bisa terlaksana," jelasnya.
Lantas apa isi perjanjian tersebut?
Ia menuturkan, garis besar isi perjanjian tersebut adalah berjanji untuk saling bertahan dengan kondisi apapun.
"Berjanji untuk saling bertahan dengn kondisi apapun, karena emang niat kita untuk ke jenjang yang lebih serius," tambahnya.
Hingga kini, video surat perjanjian itu pun dengan cepat menyebar di sosial media dan mendapat beragam komentar dari warganet.
Apa sebenarnya fungsi dari materai 6000?

Dilansir dari sripoku.com, Materai sering dijumpai dalam pengurusan dokumen yang dianggap penting.
Sehingga materai sangat familiar dikehidupan masyarakat.
Namun meski familiar, namun juga masih ada yang tidak tau mengenai fungsi dan kegunaan dari materai.
Dikutip dari Kompas.com, Senin (10/8/2020), materai ini seringkali digunakan dalam penandatanganan surat perjanjian dan surat-surat berharga lainnya.
Tujuan penempelan materai yakni memberikan nilai hukum pada sebuah dokumen yang telah dibuat.
Untuk surat yang ditandatangi, materai yang digunakan biasanya adalah materai 6000.
Lalu apa sebenarnya fungsi materai 6000 ( apa itu materai 6000)?
Dikutip dari laman resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Senin (10/8/2020), bea materai adalah pajak atas dokumen yang terutang sejak saat dokumen tersebut ditandatangani oleh pihak-pihak yang berkepentingan, atau diserahkan kepada pihak lain jika dokumen itu hanya dibuat oleh satu pihak.
Dalam arti lain, bea materai adalah pajak yang dikenakan atas dokumen yang bersifat perdata dan dokumen untuk digunakan sebagai alat bukti di pengadilan.