Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Update Corona Indonesia

UPDATE Corona Indonesia Hari Ini 10 Agustus 2020: Tambah 1.687 Pasien, Total 127.083 Kasus Positif

Adapun jumlah pasien yang sembuh menjadi 82.236 di seluruh Indonesia. Pada hari sebelumnya, total pasien yang sembuh yakni 80.952 orang.

Editor: Hasrul
SHUTTERSTOCK VIA KOMPAS.COM
Ilustrasi virus corona. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Update Corona Indonesia Hari Ini 10 Agustus 2020: Tambah 1.687 Pasien, Total 127.083 Kasus Positif

Jumlah kasus konfirmasi positif virus corona ( Covid-19 ) di Indonesia bertambah 1.687 pasien per Senin (10/8/2020).

Dikutip dari www.kemkes.go.id, total kasus terkonfirmasi positif di Indonesia menjadi 127.083 pasien.

Sebelumnya, pada Minggu (9/8/2020), total kasus positif sebanyak 125.396 orang.

Adapun jumlah pasien yang sembuh menjadi 82.236 di seluruh Indonesia.

Pada hari sebelumnya, total pasien yang sembuh yakni 80.952 orang.

Sehingga, terjadi penambahan pasien yang sembuh sebanyak 1.284 orang.

Kemudian, total ada 5.765 orang yang dinyatakan meninggal dunia hingga Senin ini.

Sementara, data Minggu kemarin sebanyak 5.723 orang dinyatakan meninggal dunia.

Sehingga, jumlah pasien Covid-19 yang meninggal dunia dalam 24 jam sebanyak 42 orang.

Terbaru Harga Sepeda Lipat Agustus 2020: Pacific, Dahon Ion, United & Element, Harga Rp 2 Jutaan

Dosen dan Mahasiswa Pertanian Unhas Mengolah Limbah Tambak Udang Menjadi Pupuk Organik

Gunung Piramid Telan Pendaki Lagi, Mitos Batu Langgar, Punggung Naga yang Ekstrem, Puncak 5 Meter

ilustrasi Covid-19 di tempat umum
ilustrasi Covid-19 di tempat umum (Freepik)

Langkah Menghindari Penularan Covid-19 di Kantor

Satuan Tugas Penanganan COVID-19 atau Satgas Nasional mengumumkan penambahan kasus pada klaster perkantoran.

Masyarakat pekerja perlu menerapkan protokol Kesehatan dengan serius.

Peningkatan kasus pada klaster perkantoran perlu diwaspadai, karena berpotensi memberikan dampak secara luas, seperti di lingkungan keluarga atau saudara di rumah. 

Berikut langkah untuk mencegah maupun memutus rantai penularan COVID-19 di ruang publik, yang dikutip dari Covid19.go.id:

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved