Tak Takut Corona, 21 Anggota DPRD Bone ke Bali
Sementara, Sekwan DPRD Bone Abu Bakar mengatakan Bimtek dilaksanakan selama empat hari. Mulai dari Senin 10 Agustus hingga Kamis 13 Agustus.
Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG - Di masa pandemi Covid-19 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) ke Bali melakukan bimbingan teknis (Bimtek) terkait penyusunan rancangan APBD 2021.
Ketua DPRD Bone, Irwandi Burhan mengatakan dipilihnya Bali karena merupakan daerah zona hijau.
Sementara jika Bimtek dilakukan di Makassar belum memungkinkan. Pasalnya, Makassar masih dikategorikan zona merah.
Begitu pula jika dilakukan di Jakarta. Ibu kota negara tersebut juga masih masuk zona merah.
"Makanya kegiatan ini dilaksanakan di Bali. Karena Bali dikategorikan zona hijau," ujarnya.
Sementara, Sekwan DPRD Bone Abu Bakar mengatakan Bimtek dilaksanakan selama empat hari. Mulai dari Senin 10 Agustus hingga Kamis 13 Agustus.
Dalam Bimtek, kata dia, anggota DPRD akan diberi pendalaman regulasi terkait pedoman dalam menyusun APBD 2021.
Diantaranya, PP Nomor 12 tahun 2019, Permendagri 70 Tahun 2019, Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 dan Permendagri 64 Tahun 2020.
Menurut dia, Bali dijadikan lokasi Bimtek dengan alasan Asosiasi DPRD Seluruh Indonesia yang menentukan lokasi.
Pemilihan tempat juga berdasarkan pemateri yang dianggap bisa dihadirkan di tempat tersebut.
Ia menuturkan anggota DPRD Bone rencananya di tahun 2020 akan melaksanakan Bimtek sebanyak empat kali. Bimtek yang dilaksanakan sekarang merupakan Bimtek kedua.
Kata dia, hanya sebagian anggota DPRD Bone yang mengikuti Bimtek. Ia mengaku telah mengundang seluruh anggota DPRD, cuma sebagian juga memiliki urusan pribadi.
"Anggota DPRD yang berangkat dari data yang saya peroleh sementara sebanyak 21 anggota DPRD. Kami undang semuanya, tapi sebagian tidak bisa karena alasan pribadi," Abu Bakar.
Ia menyebut, setiap anggota DPRD mengantongi uang saku Rp 4,5 juta.