Polemik Pembagian Lahan Transmigrasi di Paselloreng Wajo, Ada Warga Klaim Lahan
Pembagian lahan seluas 1.500 ha, yang dimulai sejak Sabtu (8/8/2020) lalu itu, dihentikan sementara lantaran adanya pihak yang mengklaim tanah
Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNWAJO.COM, GILIRENG - Pembagian lahan tanah transmigrasi di Desa Paselloreng, Kecamatan Gilireng, Kabupaten Wajo berpolemik, Senin (10/8/2020).
Pembagian lahan seluas 1.500 ha, yang dimulai sejak Sabtu (8/8/2020) lalu itu, dihentikan sementara lantaran adanya pihak yang mengklaim tanah tersebut.
"Ada beberapa warga yang mengakui sebagai miliknya di lokasi transmigrasi," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Wajo, Syahran.
Lebih lanjut, pembagian akan kembali dilanjutkan setelah dilakukan pertemuan lanjutan dengan sejumlah pihak.
"Dilanjutkan setelah diadakan pertemuan, Insya Allah besok dengan Camat Gilireng, Camat Keera dan Kades Paselloreng, Arajang, Lalliseng dan Inrello," katanya.
Sebagaimana diketahui, polemik pembagian lahan transmigrasi itu sangat berisiko karena, lantaran warga yang sudah mengarap atau menguasai lahan tersebut bertahan di lahan dengan membawa massa.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/pertem-swa.jpg)