Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gaji 13

Pencairan Gaji 13 ASN di Kabupaten Bone Paling Lambat 13 Agustus

Para Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) bisa bernapas lega, sebab gaji ke-13 segera dibayarkan.

Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN TIMUR/KASWADI ANWAR
Kepala Badan dan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bone, Najamuddin 

TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG - Para Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) bisa bernapas lega, sebab gaji ke-13 segera dibayarkan.

Kepala Badan dan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bone, Najamuddin mengatakan pihaknya telah mengeluarkan surat edaran yang dikirim ke organisasi perangkat daerah (OPD) untuk meminta daftar gaji. 

Najamuddin menyampaikan paling lambat pembayaran gaji ke-13 akan dilakukan Kamis (13/8/2020).

"Pencarian gaji ke-13 paling lambat 13 Agustus," katanya saat dihubungi via telepon selularnya, Senin (10/8/2020).

Anggaran pembayaran gaji ke-13 yang disiapkan sebesar Rp 45 miliar. Jumlah ASN yang akan menerima sekitar 8.000 orang. 

Menurut Najamuddin, semua ASN dari golongan II hingga IV menerima gaji ke-13. Sedang untuk pejabat seperti, bupati dan anggota DPRD tidak dapat. 

"ASN eselon II hingga eselon IV dapat gaji ke-13, kecuali bupati dan anggota DPRD tidak mendapatkan," ujarnya. (*)

Laporan Wartawan TribunBone.com, Kaswadi Anwar

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved