Pilwali Makassar 2020
KPU Makassar Optimis Capai Target 77,5 Persen Pemilih
Oleh petugas ad hoc yang direkrut Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum lama ini, coklit mulai dilakukan pada Rabu 15 Juli-13 Agustus.
Penulis: Abdul Azis | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tahapan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 telah memasuki tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih.
Petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) di 12 kabupaten/kota yang akan menggelar Pilkada serentak di Sulsel mulai melakukan pemutakhiran dan pendaftaran pemilih dari rumah ke rumah.
Oleh petugas ad hoc yang direkrut Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum lama ini, coklit mulai dilakukan pada Rabu 15 Juli-13 Agustus.
Sedangkan penyampaian daftar pemilih sementara (DPS) oleh KPU kabupaten/kota kepada panitia pemungutan suara (PPS) melalui panitia pemilihan kecamatan (PPK) dimulai pada 14-18 September.
Sementara masa pendaftaran pasangan bakal calon kepala daerah (cakada) dimulai pada 4-6 September mendatang.
Terkait hal itu, Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kota Makassar Endang Sari mengaku optimistis target 77,5 persen partisipasi pemilih pada pemilihan wali (Pilwali) Makassar 2020 akan tercapai.
Dia menjelaskan kurva kenaikan partisipasi pemilih sebenarnya sudah naik dari tahun sebelumnya.
Bahkan presentase partisipasi pemilih pada Pilwali Makassar 2018 kata Endang di angka 58,98 persen dan pada Pemilu 2019 di angka 75,04 persen.
"Nah, kalau tahun ini kami target partisipasi pemilih di angka 77,5 persen, mengikuti target nasional," tegas Endang dalam acara ngobrol politik e-Coklit dan Kualitas Pilwali Makassar, Senin (10/8/2020) malam.
Meski di tengah pandemi Covid-19, Endang menegangkan KPU Makassar tetap optimis angka partisipasi pemilih melebihi partisipasi pemilih pada Pilkada Makassar 2018 lalu.
"Dalam kondisi apapun itu kami optimistis mencapai target nasional, apalagi kepercayaan masyarakat dalam proses pemilihan yang digelar oleh KPU Makassar pelan-pelan mulai membaik," jelasnya.
Endang menambahkan, jumlah masyarakat yang di coklit sebanyak 1.048.151 pemilih yang tersebar di 153 kelurahan/desa di 15 kecamatan.
"Ini menjadi data awal yang sementara kita coklit. Coklit mulai dilakukan pada Rabu 15 Juli-13 Agustus," jelasnya menambahkan.
Endang menambahkan KPU Makassar sebelumnya telah melakukan ujicoba aplikasi elektronik pencocokan dan penelitian (E-Coklit) serentak di 12 daerah yang berpilkada se-Sulsel.
Endang Sari mengatakan, saat ujicoba, KPU mengambil sampel dua TPS di 12 Kabupaten/Kota yang akan berpilkada, sehingga total Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang di sampling sebanyak 24 TPS.
Total Jumlah pemilih di 24 TPS tersebut sesuai formulir model A-KWK adalah 9.678 orang.
Jumlah total pemilih yang berhasil di data pada proses pencoklitan kemarin adalah 2.357 orang, atau sekitar 24 persen dari jumlah total Pemilih di 24 TPS tersebut
"Kami menilai, pencapaian angka 24 persen data pemilih yang berhasil tercoklit dari total Pemilih di TPS yang dijadikan sampel tersebut dengan estimasi waktu hanya sekitar 3 jam-5 jam adalah sebuah hal yang melahirkan rasa optimistis terhadap efektivitas aplikasi E-Coklit yang dikembangkan KPU Makassar ini," katanya.
Bandingkan dengan kegiatan coklit manual yang membutuhkan waktu sekitar satu bulan dan pengimputannya sering tidak sampai 100 persen.
"Dengan adanya aplikasi E-Coklit ini kegiatan pencocokan dan penelitian data pemilih bisa sangat menghemat waktu," katanya.
Endang juga menggaris bawahi dari ujicoba aplikasi E-Coklit adalah kemudahan menggunkan aplikasi dan kemampuan adaptasi yang cepat dari sebagian besar Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dalam menggunakan aplikasi ini.
"Yang bertugas sebagai PPDP pada kegiatan kemarin adalah anggota PPK yang walaupun statusnya sekarang masih non-aktif tapi mereka bersukarela menjadi relawan," katanya.
Pada saat bertugas, mereka bisa dengan cepat menggunakan aplikasi E-Coklit, dan itu tanpa melalui proses Bimtek.
Dengan coklit manual, petugas PPDP bisa dibimtek beberapa kali dan makan waktu 2-3 hari hanya untuk proses bimtek.
"Keunggulan lain dari Aplikasi E-Coklit adalah alur pengimputan data yang lebih ringkas karena hasil upload-an petugas di lapangan langsung masuk ke server Sidalih KPU Makassar," jelas Endang.
Jadi alur data tidak lagi sepanjang coklit manual yaitu dari PPDP ke PPS, PPK, baru sampai ke KPU makassar.
"Aplikasi E-Coklit juga bisa menjdi control untuk memantau pergerakan petugas PPDP di lapangan karena sistemnya yang seperti GPS sehingga proses pemutahiran data pemilih diharapkan bisa lebih akurat," katanya.