Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Posisi Perempuan Duduk di Samping Gilang 'Bungkus' Bikin Sedih, saat Polisi Jemput Bawa Ke Surabaya

Gilang hanya bisa pasrah saat Kanit Resmob Iptu Arif Risky beserta tiga orang anggota mendatangi rumahnya.

Editor: Waode Nurmin
Kolase/IST/twitter/@yusril_kurzah dan @m_fikris
Gilang, Pelaku fetish kain jarik kini sedang dalam perjalanan ke Surabaya untuk dilakukan penyidikan. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Gilang, pelaku Fetish Kain Jarik ditangkap polisi di Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Kamis (6/8/2020) sore.

Gilang yang dijuluki Gilang Bungkus hanya bisa pasrah saat Kanit Resmob Iptu Arif Risky beserta tiga orang anggota mendatangi rumahnya.

Gilang tidak melakukan perlawanan saat polisi membawa dirinya.

Dari foto yang beredar, Gilang tampak duduk di ruang tamu bersama seorang perempuan berjilbab.

Belum diketahui siapa perempuan itu, apakah ibunya atau bukan

Baru 1 Menit Didalam Ruang Kepala Sekolah, Ibu Guru Lari saat Ditarik ke Sofa hingga Bajunya Robek

Cowok ABG Santai Simpan Karung Berisi Mayat Pacarnya di Ruang TV Usai Ajak Bercinta, Ibunya Syok!

Siapa JA Cewek yang Mengaku Dilecehkan YouTuber Turah Patrhayana di Kamar Asrama? Cewek Rusia kah?

Perempuan itu duduk disamping Gilang Bungkus

Posisinya menunduk saat polisi berbicara dengan Gilang Bungkus

Kondisi perempuan yang menunduk itu justru bikin sedih

Sedang Gilang tampak memakai kaus hitam dan celana pendek.

Gilang pelaku fetish kain jarik ditangkap polisi
Gilang pelaku fetish kain jarik ditangkap polisi (ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM)

 

Gilang ditangkap polisi karena menjadi terlapor dalam dugaan pelecehan seksual fetish berkedok riset ilmiah.

Setelah dibawa polisi, Gilang langsung dibawa ke RSUD Kapuas untuk menjalani rapid test virus Corona (Covid-19) dan hasilnya nonreaktif.

Kini, Gilang dibawa ke Polrestabes Surabaya guna menjalani penyidikan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan adalah satu buah handphone milik pelaku.

Kabar penangkapan Gilang dibenarkan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Namun Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko belum bersedia memberikan keterangan lebih detail.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved