FAKTA Siswi SMA Dicekoki Miras & Disetubuhi, Kini Hamil 8 Bulan hingga Pelaku Ogah Bertanggungjawab
Berdasarkan keterangan pelaku beinisial GS (21), gadis di bawah umur itu terlebih dahulu ia cekoki miras jenis tuak.
Hal itu dilakukan karena korban saat ini tengah mengandung.
Bibi korban, SB (45), melaporkan peristiwa yang diperkirakan terjadi November 2019 itu kepada pihak kepolisian, lantaran melihat kondisi perut korban MN (17) yang semakin membesar.
Dalam laporan bibi korban kepada Unit PPA Satreskrim Polres Lamteng, SB menerangkan, tidak ada itikad baik pelaku GS (21) untuk mengakui jabang bayi yang dikandung MN.
"Karena tidak ada itikad baik dia (pelaku), jadi kasus ini kami laporkan kepada pihak kepolisian (Satreskrim), supaya dapat ditindak secara hukum," kata SB, Jumat (7/8/2020).
Saat ini lanjut SB, keponakanya yang masih duduk di bangku SMA itu, tengah mengandung delapan bulan, dan kondisinya sangat memperihatinkan.
"Kami berharap ada keadilan, dan pelakunya bisa diproses secara hukum. Karena keponakan saya saat ini tidak tahu harus bagaimana akibat perlakuan mereka," pungkasnya.
• Jerinx SID Minta Maaf Kepada IDI hingga Diperiksa Polda: Tolong Jangan Ditanggapi dengan Perasaan
• Menyusui Bermafaat Bagi Kesehatan dan Cegah Kanker Payudara bagi Wanita, Benarkah?
Peristiwa Lainnya
Kejadian serupa juga pernah terjadi di Lampung dua bulan yang lalu
Dilansir dari Kompas.ocm, seorang gadis remaja dicabuli pacarnya sendiri setelah sebelumnya dibuat mabuk dengan minuman keras.
Peristiwa tersebut dialami NN, warga Lampung Tengah, pada Selasa (9/6/2020) kemarin.
NN dicabuli oleh pacarnya sendiri, ADY (19), warga Anak Ratu, Lampung Tengah.
“Pelaku sudah kami tangkap dan sedang ditahan di Mapolsek Padang Ratu,” kata Kapolsek Padang Ratu, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Muslikh, dalam keterangan persnya, Sabtu (13/6/2020).
Muslikh mengatakan, modus pencabulan itu adalah pelaku membuat korban mabuk dengan cara dicekoki minuman keras.
“Saat korban mabuk, pelaku mencabuli korban dengan cara melakukan berhubungan badan,” kata Muslikh.
Kronologi pencabulan itu berawal saat korban dijemput oleh rekan pelaku yang berinisial FN pada hari kejadian.