Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sekolah Tatap Muka

AKHIRNYA Pemerintah Bolehkan Sekolah Tatap Muka untuk Zona Kuning Covid-19, Nadiem: Bukan Paksaan

"Kita akan merevisi surat keputusan bersama (SKB) untuk memperbolehkan, bukan memaksakan pembelajaran tatap muka dengan mengikuti Protokol Kesehatan y

Editor: Ansar
DOK KEMENDIKBUD
Mendikbud, Nadiem Makarim 

6. Tarik sisi bawah masker sampai menutupi mulut dan dagu.

7. Setelah digunakan, lepas masker, lepas tali elastis dari daun telinga sambil tetap menjauhkan masker dari wajah dan pakaian, untuk menghindari permukaan masker yang mungkin terkontaminasi.

8. Segera buang masker di tempat sampah tertutup setelah digunakan.

9. Bersihkan tangan setelah menyentuh atau membuang masker, dengan cuci tangan pakai sabun dan air mengalir atau cairan pembersih berbahan alkohol minimal 60 persen.

10. Masker sebaiknya hanya digunakan tenaga kesehatan, orang yang merawat orang sakit, dan orang-orang yang memiliki gejala-gejala pernapasan, seperti demam dan batuk. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Pemerintah Perbolehkan Pembelajaran Tatap Muka di Zona Kuning, 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved