Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ditanya Najwa Shihab Bisakah UKT Dipotong 50 % saat Pandemi? Ini Jawaban Mendikbud Nadiem Makarim

Nadiem Makarim pun membuat revisi terhadap Permendikbud Nomor 25 tahun 2020 dengan menambah sejumlah aturan yang akan menjadi legalitas penurunan UKT.

Editor: Anita Kusuma Wardana
Tangkapan Layar Youtube Najwa Shihab
Mendikbud Nadiem Makarim menjawab kontroversi UKT di tengah Pandemi Covid-19 di Mata Najwa, Rabu (5/8/2020) 

Dirinya pun menyayangkan pihak kampus yang sedang membangun hotel di tengah permintaan mahasiswa untuk menggratiskan UKT.

"Terlebih Unhas sementara membangun hotel di tengah permintaan pengratisan UKT, dari sini dipandang UKT mahasiswa tidak dipotong untuk pembangunan hotel, ada juga yang mengatakan demi popularitas prestasi kampus mahasiswa yang ikut lomba tidak didanai malah memakai uang pribadi, dokumentasinya seperti medali dan sertifikat diminta untuk kepentingan akreditasi," jelasnya.

(tribun-timur.com)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved