Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Enrekang

Tak Pernah Sosialiasi, Masyarakat Dusun Penja Enrekang Tolak Adanya Tambang Galian C

Hal itu terkait adanya rencana operasi akan dibukanya Galian Tambang C di Dusun Penja, Desa Karueng, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang.

Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Sudirman
Ist
Masyarakat Desa Karueng yang terhimpun dalam Aliansi Masyarakat Penja melakukan aksi protes terkait adanya rencana operasi akan dibukanya Galian Tambang C di Dusun Penja, Desa Karueng, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang 

TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG- Masyarakat Desa Karueng yang terhimpun dalam Aliansi Masyarakat Penja melakukan aksi protes.

Hal itu terkait adanya rencana operasi akan dibukanya tambang galian C di Dusun Penja, Desa Karueng, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang.

Mereka membentangkan spanduk penolakan tambang galian C di pintu masuk Dusun Penja.

Bahkan, Aliansi Masyarakat Penja juga melakukan unjuk rasa di depan Kantor Bupati Enrekang, sebagai bentuk penolakan terhadap hadirnya Tambang C di Desa Karueng.

Karena tanpa ada persetujuan masyarakat demi keberlangsungan hidup dan dampak kerusakan terhadap lingkungan sekitarnya.

Kepala Desa Karueng, Usmayadi Syarifuddin saar dikonfirmasi, Rabu (5/8/2020), membenarkan hal tersebut.

Menurutnya, masyarakat desa melakukan protes karena pihak Pemrakarsa Pembangunan Tambang C yang bernama Krisyanti tak pernah melakukan sosialisasi.

Bahkan tak pernah berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Karueng tentang Tambang C yang akan dibuka di desanya.

Padahal seharusnya, mereka melakukan pendekatan kepada masyarakat supaya masyarakat tidak kaget.

"Saya juga salahkan pihak Pemrakarsa yang tidak pernah berkomunikasi dengan masyarakat desa Karueng. Mereka tidak ada itikad baik untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat" kata Usmayadi, Rabu (5/8/2020).

Ia menjelaskan, saat mengukur titik Kordinatpun, pihak pemrakarsa tak pernah memberitahukan pemerintah setempat.

Sehingga ada protes dari warga karena tidak pernah ada koordinasi ke bawah tiba-tiba ada pengumuman yang ditempel, bahwa akan ada tambang C yang akan dibuka di Desa Karueng.

"Pengumuman hanya berlaku sampai tiga hari. Ini yang membuat masyarakat tidak terima," ujarnya.

Meski begitu, Ia mengakui ada beberapa warga yang telah bertanda tangan sebagai persetujuan jika kelak lahan mereka siap dilalui untuk dijadikan akses menuju Tambang C tersebut.

Hal itu yang menjadi acuan pihak pengelola tambang untuk mendapatkan izin di tingkat provinsi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved