Penyebar Video Panas Ariel Noah, Luna Maya & Cut Tari Terungkap, Diduga Bukan Mahasiswa Sembarangan
Penyebar Video Panas Ariel Noah, Luna Maya & Cut Tari Terungkap, Diduga Bukan Mahasiswa Sembarangan
TRIBUN-TIMUR.COM - Pada tahun 2010, publik dikagetkan dengan beredarnya video panas yang melibatkan tiga selebriti Tanah Air yakni Ariel NOAH, Luna Maya dan Cut Tari.
Semua orang pun menyoroti perbuatan tak sepantasnya tiga figur publik tersebut, namun sosok penyebar video ketiga artis itu seakan terlupakan.
Tidak banyak media yang mengungkapkan sosok penyebar video panas Ariel NOAH tersebut ke internet.
Diketahui sosok penyebar video panas Ariel NOAH, Luna Maya dan Cut Tari itu adalah seorang mahasiswa inisial AGP.
Saat itu, pihak Ariel dan Luna Maya sempat geram lantaran mahasiswa berusia 19 tahun yang diduga sebagai pengunggah video porno milik Ariel, masih saja bebas.
• Kondisi Terkini Kota Beirut, Lebanon, Usai Ledakan yang Tewaskan 100 Orang & Melukai Ribuan Lainnya
• 8 Fakta Wanita Cantik Makassar Ditipu WNA Iran, Diiming-imgingi Ingin Dinikahi dan Sudah Dibaptis
Luna bahkan sempat menyebut adanya ketidakadilan karena telah memenjarakan kekasihnya.
Rumor yang beredar, bebasnya AGP lantaran mahasiswa jurusan Disain Grafis di sebuah universitas swasta itu memiliki orangtua dengan jabatan strategis.

Melalui kuasa hukumnya, Yulius Setiarto SH, AGP mengklarifikasi berita yang beredar.
Ia menjelaskan jika pemberitaan yang ada tidaklah benar.
Orangtua AGP merupakan warga biasa dan bukan pejabat tinggi di kepolisian.
"Ada yang menyebutkan dia (AGP) tidak terjamah oleh hukum karena perlindungan dari orangtua yang pejabat tinggi. Banyak yang sangat menyimpang.
AGP adalah anak dari orangtua warga biasa," tambah paman Anggit, Uus saat dijumpai di Wisma Kodel, Jl.H.R.Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu, (22/12/2010) dikutip dari Nova dalam artikel berjudul "Selama Ini Ditutup Rapat, Benarkah Penyebar Video Skandal Ariel NOAH Anak Pejabat Tinggi yang Kebal Hukum?'".
Waktu itu, AGP sudah kooperatif dengan memenuhi panggilan pihak Pengadilan Negeri Bandung.
Dituturkan sang paman, hal ini bukti bahwa keponakannya tak kebal hukum seperti yang banyak didengungkan.
"Padahal kami taat hukum. Kalaupun nanti status AGP diangkat (jadi tersangka) ya bukan karena dorongan. Kami juga bingung suara diluaran menuduh AGP sebagai pengunggah atau biang kerok dari semua ini.