Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Masalah Baru Nadiem Makarim Jadi Mendikbud Jokowi saat Pandemi Covid-19, Berurusan dengan Komnas HAM

Nadiem Makarim akhirnya diadukan ke Komnas HAM oleh mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) yang tercatat dalam nomor agenda B2801.

Editor: Anita Kusuma Wardana

Alasan Tetap Harus Bayar UKT

Meski demikian, Ditjen Dikti menegaskan mahasiswa tetap harus membayar UKT dengan berbagai alasan.

Meskipun pembelajaran dilaksanakan dengan metodek pembelajaran jarak jauh (PJJ), kampus tetap mengeluarkan biaya-biaya operasional yang bersifat rutin.

Komponen terbesar dalam biaya ini sekitar 70-80% adalah biaya personel untuk membayar gaji dosen, tenaga kependidikan, dan tenaga dukung lain seperti petugas kebersihan, keamanan, dan sebagainya.

Selanjutnya, biaya-biaya untuk langganan daya listrik, air, pemeliharaan gedung, dan sebagainya harus tetap dipenuhi

Layanan administrasi dan akademik, akses laboratorium untuk penelitian pun tetap berjalan.

"Sehingga secara faktual tidak ada penghematan yang dilakukan oleh perguruan tinggi melakui pembelajarand dari selama pandemi ini,"jelas Prof Nizam.

Namun, pemerintah berkomitmen untuk membantu mahasiswa dan memastikan tidak ada mahasiswa yang putus kuliah karena tidak mampu membayar UKT.

"Penyediaan berbagai pilihan pembayaran dan alokasi bantuan finansial diharapkan dapat menjadi solusi bagi mahasiswa dan perguruan tinggi untuk tetap dapat menyelenggarakan pendidikan dengan optimal,"tambahnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahasiswa Unnes Adukan Mendikbud Nadiem Makarim ke Komnas HAM" dan tribun-timur.com dengan judul Cara Mendapatkan Keringanan Biaya UKT untuk Mahasiswa PTN saat Pendemi Covid-19, Bisa Turun Level

Halaman
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved