Masalah Baru Nadiem Makarim Jadi Mendikbud Jokowi saat Pandemi Covid-19, Berurusan dengan Komnas HAM
Nadiem Makarim akhirnya diadukan ke Komnas HAM oleh mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) yang tercatat dalam nomor agenda B2801.
Editor:
Anita Kusuma Wardana
Pengajuan Keringanan UKT
Pemberian keringanan UKT dan/atau penetapan ulang pemberlakuan UKT tersebut ditetapkan dengan keputusan Pemimpin PTN.
Untuk mendapatkan keringanan UKT, mahasiswa perguruan tinggi negeri harus mengajukan permohonan ke dekan terlebih dahulu.
Selanjutnya dekan akan membawa permohonan itu untuk dirapatkan bersama para pimpinan kampus.
Permohonan dari mahasiswa harus disertai bukti atau dokumen, antara lain surat keterangan pemutusan hubungan kerja atau surat keterangan meninggal dunia.
Selanjutnya
Alasan Tetap Harus Bayar UKT Tags
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Mendikbud
Nadiem Makarim
Komnas HAM
Universitas Negeri Semarang
Unnes
Jokowi
Berita Terkait