Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Diizinkan Nadiem Makarim, Apakah Semua Siswa Boleh Minta Pulsa Kuota Internet kepada Pihak Sekolah?

Diizinkan Nadiem Makarim, Apakah Semua Siswa Boleh Minta Pulsa Kuota Internet kepada Pihak Sekolah?

Editor: Sakinah Sudin
DOK TANOTO FOUNDATION
Ilustrasi siswi belajar online di rumah saat pandemi virus corona atau Covid-19. 

Dana BOS Untuk Beli Kuota Internet Siswa Kurang Mampu

Penggunanaan dana BOS tergantung ketentuan pihak sekolah.

Penggunaan dana BOS untuk keperluan pembelian kouta internet  sudah mulai diterapkan di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Hal ini setidaknya berlaku di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 9 Banjarmasin.

Namun, tidak semua siswa mendapatkannya.

Dana bos untuk pembelian kuota internet ini diperuntukkan bagi siswa kurang mampu sesuai kategori yang telah ditentukan oleh sekolah.

Sebanyak 15  mendapatkan bantuan sebanyak Rp 75.000 perbulan untuk pengadaan kuota internet.

Sementara masih ada siswa  lainnya yang dalam tahap pendataan.

Pihak sekolah   menganggarkan penggunaan dana bos tersebut untuk kouta gratis selama tiga bulan kedepan, menyesuaikan keberlangsungan pandemi covid 19 di Kota Banjarmasin. 

Penggunaan dana bos untuk pembelian kuota internet   selama pandemi mengacu pada surat edaran nomor 4 tahun 2020 tentang penggunaan dana bos untuk penanggulangan covid 19.

Penyaluran  dana bos untuk keperluan pembelian kouta internet  diharapkan menunjang   kelancaran para siswa mengikuti pembelajaran jarak jauh datau dalam jejaring  yang   diterapkan  akibat masa pandemi. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menteri Nadiem Persilakan Dana BOS Dipakai Beli Kuota Internet untuk Belajar Daring" dan Kompas.TV dengan judul Sekolah Gunakan Dana BOS Untuk Beli Kuota Internet Siswa Kurang Mampu

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved