Anji
SETELAH Anji Soal Hadi Pranoto Giliran Jerinx SID Dilapor Polisi, IDI: Kami Merasa Terhina
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) wilayah Bali melaporkan I Gede Ari Astina atau Jerinx SID ke Polda Bali.
TRIBUN-TIMUR.COM,- Ikatan Dokter Indonesia (IDI) wilayah Bali melaporkan I Gede Ari Astina atau Jerinx SID ke Polda Bali.
Ketua IDI Bali I Gede Putra Suteja mengatakan, pihaknya melaporkan Jerinx salah satunya karena menuding IDI sebagai kacungnya WHO.
Dia mengatakan, IDI sebagai sebuah organisasi merasa terhina dengan unggahan Jerinx di akun media sosialnya.
"Iya, terkait menghina IDI sebagai kacungnya WHO, IDI ikatan apa itu.
Kita kan organisasi kan merasa terhina tehadap hal itu," kata Suteja, saat dihubungi, Selasa (4/8/2020).
Suteja mengatakan, terkait laporan ini ia menyerahkan seluruhnya ke proses hukum yang berjalan.
"Karena ada menghina, saya lapor kalau unsurnya memenuhi kan ditindaklanjuti (polisi). Kalau tidak, ya silakan berargumen di pengadilan," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, I Gede Ari Astina atau Jerinx SID dilaporkan ke Polda Bali oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Syamsi mengatakan, laporan tersebut terkait dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian yang diunggah dalam akun Instagram milik Jerinx.
"Jadi, yang dilaporkan terkait dengan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik melalui medsos di akun Instagramnya dia," kata Syamsi, saat dihubungi, Selasa (4/8/2020).
Ia mengatakan, unggahan yang dilaporkan salah satunya yakni menyebut IDI dan rumah sakit sebagai kacung WHO.
Adapun kalimat yang dimaksud yakni,
"Gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah Sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19".
Syamsi mengatakan, laporan tersebut dilakukan pada 16 Juni 2020.
Jerinx juga sempat dipanggil untuk dimintai keterangan, namun berhalangan hadir.
Rencananya, Jerinx akan kembali dipanggil sebagai saksi pada Kamis (6/7/2020) mendatang.
Sejauh ini Polda Bali telah memeriksa saksi pelapor dan meminta keterangan dari ahli.
Dalam hal ini, Jerinx diduga melanggar Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45A Ayat (2) dan/atau Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Polisi Akan Panggil Anji dan Hadi Pranoto
Polda Metro Jaya akan memanggil musisi sekaligus Youtuber, Erdian Aji Prihartanto atau Anji, dan Hadi Pranoto dalam waktu dekat.
Rencana pemanggilan itu terkait dengan laporan bahwa keduanya telah menyebarkan berita bohong atau hoaks melalui Youtube soal klaim temuan obat Covid-19.
"Rencana akan kami klarifikasi dulu pelapor, saksi-saksi dan membawa bukti-bukti yang ada.
Termasuk terlapor Hadi Pranoto sama pemilik akun Youtube Dunia Manji akan kami panggil.
Kami undang untuk klarifikasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Selasa (4/8/2020).
Menurut Yusri, polisi telah menerima laporan dari Cyber Indonesia terhadap Anji dan Hadi Pranoto atas dugaan berita bohon soal obat Covid-19.
Saat ini laporan tersebut sedang diteliti polisi.
"Laporan sudah kami terima, nanti akan diteliti dulu, baru nanti penyelidikan," ucapnya.
Anji dan Hadi Pranoto dilaporkan Cyber Indonesia pada Senin kemarin. Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid mengatakan, laporan itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong.
Dalam akunnya, Anji memuat soal kabar penemuan obat covid-19.
Hal itu kemudian memicu kontroversi, bahkan kecaman karena klaim itu diragukan kebenaranya.
Video Anji soal obat Covid-19 yang berjudul
"Bisa Kembali Normal? Obat Covid 19 Sudah Ditemukan!! (Part 1)" akhirnya dicabut pihak YouTube.
Lewat akun Instagram miliknya, Anji kemarin akhirnya memberikan tanggapan terhadap kontroversi video obat Covid-19 bersama Hadi Pranoto itu.
"Saya dikatakan memberi panggung pada orang yang tidak kredible.
Videonya di-share ke mana-mana oleh banyak orang, menjadi trending, lalu di-banned oleh pihak YouTube," tulisnya sambil menyertakan keterangan waktu pukul 05.30 WIB.
Lewat tulisan itu, pelantun lagu "Dia" ini mencoba membandingkan dua video terakhir yang diunggahnya.
Video pertama tentang obat Covid-19 yang diduga telah ditemukan.
Sementara video kedua adalah tentang masa depan bisnis pertunjukan Indonesia di tengah pandemi corona.
"Yang nonton hanya 20 ribuan saja dalam waktu 24 jam.
Berbeda jauh dengan video sebelumnya," tulis Anji.
Anji lalu membuat kesimpulan bahwa dia tidak memberikan panggung kepada orang yang tidak mumpuni soal pengobatan Covid-19.
"Secara tidak sadar, orang-orang juga memberi panggung pada hal yang mereka tidak suka...," tulisnya.
Video wawancara Anji dengan Hadi Pranoto sudah tidak bisa diakses sejak Minggu malam lalu.
"Video ini telah dihapus karena melanggar Pedoman Komunitas YouTube," tulis keterangan saat membuka link video tersebut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Laporkan Jerinx SID ke Polisi, IDI Bali: Organisasi Kami Merasa Terhina"