Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Narkotika

Kerap Beli Sabu, Pemuda Pitumpanua Wajo Ditangkap Polisi

Seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan dibekuk aparat kepolisian.

Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Hasriyani Latif
Polsek Pitumpanua
Seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo dibekuk aparat kepolisian, Senin (3/8/2020) malam. 

TRIBUNWAJO.COM, PITUMPANUA - Seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan dibekuk aparat kepolisian, Senin (3/8/2020) malam.

Pelaku adalah warga Alesilurunge, Kecamatan Pitumpanua, yakni Muhammad Iqbal alias Rio (29).

Menurut Kapolsek Pitumpanua, Kompol Jasman Parudik, pelaku ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan jika pelaku kerap membeli barang haram itu.

"Setelah dilakukan penggeledahan, yang bersangkutan membuang satu saset yang diduga berisi sabu-sabu lalu dilakukan introgasi dan mengakuinya," katanya.

Lebih lanjut, Rio mengakui jika narkotika jenis sabu-sabu itu dibeli dari seseorang berinisial WW di Kecamatan Keera.

Personel Polsek Pitumpanua lalu melakukan pengembangan berdasarkan pengakuan Rio. Sayangnya, WW lebih dulu melarikan diri sebelum polisi tiba.

Polisi cuma menemukan barang bukti 19 saset, dengan rincian 11 saset berisikan kristal bening dan 7 saset kosong.

"Selanjutnya dilakukan pengembangan dan mencari lelaki WW, namun yang bersangkutan melarikan diri dan dilakukan penggeledahan di sekitar rumah dan ditemukan 11 saset diduga berisikan narkotika jenis sabu dan 7 saset kosong," jelasnya.

Kini, Rio dan barang bukti yang ditemukan personel Polsek Pitumpanua itu dibawa ke Satres Narkoba Polres Wajo untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved