Tribun Wajo
Paskibra 2020 di Kabupaten Wajo Tetap Ada, Jumlahnya Dibatasi
Namun, formasi paskibra tahun 2020 ini dipastikan akan berbeda ketimbang tahun-tahun sebelumnya.
Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Sudirman
TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Pemerintah Kabupaten Wajo, memastikan upacara pengibaran bendera pada peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia ke 75 tetap dilakukan oleh Pasukan Pengibar Bendera (paskibra).
Namun, formasi paskibra tahun 2020 ini dipastikan akan berbeda ketimbang tahun-tahun sebelumnya.
Jika, jumlah pasukan pengibar bendera selalu berjumlah 70, sebagaimana formasi 17, 8 dan 45, untuk tahun ini jumlahnya akan dibatasi.
"Paskibra tetap ada, jumlahnya dibatasi, sesuai petunjuk dari pusat," kata Plt Kepala Dinas Pemuda, Olah Raga dan Pariwisata Kabupaten Wajo, Dahniar Gaffar, Senin (3/8/2020).
Proses seleksi di tingkat sekolah pun telah digelar untuk persiapan pengibaran bendera pada 17 Agustus mendatang.
Namun, Dahniar Gaffar belum menyebutkan berapa jumlah yang akan dimasukkan dalam pasukan pengibar bendera di masa pandemi virus corona itu.
"Sudah seleksi, tinggal teknis pelaksanaannya sementara dibicarakan dengan pihak Kodim, Polres dan PPI," katanya.
Keputusan itu diambil dengan pertimbangan pendemi virus corona dan sebagai upaya mencegah penularan virus yang telah merenggut nyawa puluhan ribu orang itu.