Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jaksa Pinangki

Jaksa Pinangki dalam Masalah Besar, Pengamat Minta Suaminya Kombes Napitupulu Yogi Yusuf Diperiksa

Nama Jaksa Pinangki kini trending dimana mana pasca Fotonya dengan Djoko Tjandra tersebar di berbagai media sosial

Editor: Rasni
Tribunnews
Jaksa Pinangki dan Suaminya 

Laporan itu disampaikan kepada KPK pada 31 Agustus 2019 untuk periodik 2018.

Dari pusat data di situs KPK itu, Pinangki tercatat menyampaikan LHKPN sebanyak dua kali, yakni pada 10 April 2008 dan 31 Agustus 2019 tersebut di atas.

Pada LHKPN tahun 2008 itu, Pinangki tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp 2 miliar atau tepatnya Rp 2.090.624.000.

Dalam kurun waktu 11 tahun harta kekayaan Pinangki bertambah sekitar Rp 4,7 miliar atau tepatnya Rp 4.747.876, yakni naik 227%.

Selain karena foto tersebut, Kejagung juga membuktikan Pinangki telah melanggar disiplin.

Pasalnya, Pinangki pergi ke luar negeri sebanyak 9 kali selama 2019 tanpa izin tertulis pimpinan, salah satunya bertemu dengan Djoko Tjandra.

Berdasarkan profil Linkedin, Pinangki tercatat menempuh pendidikan S-1 hukum di Universitas Ibnu Khaldun Bogor pada 2000-2004.

Kemudian, Jaksa Pinangki melanjutkan pendidikan S-2 jurusan hukum bisnis di Universitas Indonesia pada 2004-2006.

Selanjutnya, dia melanjutkan pendidikan S-3 hukum di Universitas Padjadjaran pada 2008-2011. (*)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive: Kasus Djoko Tjandra, Pengamat Minta Polri Periksa Suami Jaksa Pinangki, Kombes Napitupulu Yogi Yusuf

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved