Tribun Bantaeng
Sport Center Belum Dibuka, Kadispora Bantaeng: Tunggu Perbup
Dalam masa new normal di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, sejumlah tempat umum seperti Sport Canter belum dibuka.
Penulis: Achmad Nasution | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Dalam masa new normal di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, sejumlah tempat umum seperti Sport Canter belum dibuka.
Alasannya, masih menunggu peraturan Bupati (Perbup) Bantaeng untuk penerapan protokol kesehatan pada bidang olahraga.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bantaeng, Faisal.
"Kita sedang menunggu perbup seperti apa nantinya protokol kesehatan yang akan diterapkan," kata Faisal saat dihubungi TribunBantaeng.com, Minggu (2/8/2020).
Menurutnya, skema protokol kesehatan sudah dibuat dan telah disampaikan ke Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (TGTPP) Covid-19 Bantaeng.
Namun hingga saat ini belum ada keputusan dari TGTPP Covid-19 Bantaeng untuk ditindak lanjut menjadi Perbup agar bisa diterapkan nantinya.
"Kami sudah menyiapkan desainnya dan sudah disampaikan ke tim gugus Covid-19 dalam hal ini Dinas Kesehatan Bantaeng," jelasnya.
Dari pantauan Tribunbantaeng.com, walaupun belum resmi dibuka, sudah banyak masyarakat yang melakukan aktivitas olahraga di Sport Center.
Aktivitas olahraga biasanya dilakukan pada pagi hari dan sore hari.
Sayangnya, masyarakat melakukan aktivitas olahraga tanpa memperhatikan penerapan protokol kesehatan.
Demikian halnya tak ada tindakan yang dilakukan pemerintah Kabupaten Bantaeng.(*)
Laporan Wartawan TribunBantaeng.com, Achamad Nasution