Sjamsul Nursalim
Mengenal Sjamsul Nursalim, Koruptor Kelas Kakap Jadi Buronan yang Kabarnya Kini Berada di Shanghai
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan pengendali saham Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim (SN) sebagai tersangka.
Penulis: Nur Fajriani R | Editor: Hasrul
Mulai dari Zara, Mango, Pull & Bear, Topshop, Stradivarius, Marks & Spencer, SOGO, SEIBU hingga Starbucks dan Planet Sports berada di bawah bendera MAP.
Ya, retail ini memang mengalami pertumbuhan sejak 1995 silam.
Namun kini perusahaan retail tersebut agak mengalami kelesuan, pasca semakin banyaknya konsumen yang beralih membeli produk lifestyle secara online.
Sebelumnya KPK memang telah terlebih dahulu menjerat mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung dalam kasus korupsi BLBI.
Penetapan Sjamsul dan Itjih merupakan hasil pengembangan terhadap kasus korupsi BLBI yang telah merugikan negara sebesar Rp 4,58 triliun itu.
Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2019) tahun lalu, Wakil Ketua KPK saat itu yakni Saut Situmorang mengumumkan penetapan tersebut.
"SN dan ITN disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP," kata Saut.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil Sjamsul Nursalim, Buronan Kakap yang Kabarnya Kini Berada di Shanghai, .
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/mengenal-sjamsul-nursalim-koruptor-kelas-kakap-jadi-buronan-yang-kabarnya.jpg)