Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Maros

Jamin Hak Pilih Pasien Covid-19, KPU Maros Akan Datangi Langsung Warga

KPU tetap mengakomodir suara pemilih yang sedang menjalani rawat inap, isolasi mandiri atau positif terinfeksi Covid-19.

Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/ANDI MUHAMMAD IKHSAN WR
Komisioner KPU Maros Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Partisipasi masyarakat dan SDM, Syaharuddin. 

TRIBUNMAROS.COM, TURIKALE - Untuk tetap mengakomodir suara pemilih yang sedang menjalani rawat inap, isolasi mandiri atau positif terinfeksi Covid-19, KPU mengeluarkan PKPU Nomor 6/2020.

Dalam peraturan tersebut diatur 3 poin untuk memastikan pasien rawat inap dan yang terkonfirmasi positif Covid-19, agar tetap bisa memilih.

"Bagi pasien yang rawat inap di rumah sakit (non-covid), bisa menggunakan hak pilihnya di TPS yang berdekatan dengan rumah sakit," ujar Komisioner KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Partisipasi masyarakat dan SDM, Syaharuddin, Minggu (2/8/2020).

Pelayanan penggunaan hak pilih bagi pasien, dilaksanakan mulai pukul 12.00-selesai.

"Namun, bagi pemilih yang dipastikan tidak dapat mendatangi TPS untuk memberikan hak pilihnya (positif covid-19), KPPS dapat melayani hak pilihnya, dengan mendatangi pemilih tersebut, dengan persetujuan saksi dan Panwaslu kelurahan, desa, atau pegawai TPS, dengan mengutamakan kerahasiaan pemilih," jelasnya.

KPPS yang mendatangi langsung pemilih tersebut akan dilengkapi dengan APD dan memenuhi protokol kesehatan.

"Kami akan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan terus berkordinasi dengan Tim Gugus Tugas Covid-19," katanya.

Syaharuddin menambahkan, pihaknya akan memastikan tidak ada pemilih yang hak pilihnya terbuang karena kondisi pemilih.

"Kami akan pastikan bisa mengakomodir semua kepentingan pemilih, karena hak suara setiap orang itu sama berharganya," tuturnya.

Sekadar diketahui, pendaftaran pasangan bakal calon bupati-wakil bupati Maros bakal dibuka 4-6 September mendatang.

Sementara Pilkada serentak rencananya akan dilakukan pada, 9 Desember 2020.(*)

Laporan Wartawan Tribunmaros.com, AM Ikhsan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved