FAKTA Ayah Sering Perkosa Anak Kandung Mulai Tahun 2012, Terbongkar saat Korban Sudah Tak Kuat Lagi
Tak kuat dengan perlakuan ayah kandungnya, korban dibantu seseorang, kemudian melaporkan kejadian tersebut pada pihak kepolisian, Selasa (28/7/2020).
Di situ korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada pemilik kos.
Setelah bercerita, korban pun diberi saran untuk melaporkan pada polisi soal kejadian yang dialaminya tersebut.
Keesokan harinya, korban akhirnya melaporkan ayah kandungnya ke Mapolres Tabanan.
Pelaku diamankan
Kasatreskrim Polres Tabanan, AKP I Made Pramasetya mengatakan, setelah menerima laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan di hotel tersebut.
Dari situ, polisi mendapatkan bukti pemesanan kamar atas nama pelaku.
Selain itu, dari hasil visum sementara juga didapat bukti permulaan, telah terjadi persetubuhan terhadap korban.
Setelah bukti cukup, polisi kemudian memburu pelaku hingga ke sebuah kos-kosan yang terletak di Desa Angantaka, Kecamatan Abiansemal, Badung.
"Setelah melakukan pencarian, di hari kedua kita berhasil amankan dan saat ini sudah di Mapolres Tabanan."
"Pelaku ini memang bersembunyi di sana (Desa Angantaka)," kata Pramasetya seperti dilansir Tribun-Bali.com.
• Final Piala FA - Cesc Fabregas Dukung Arsenal Juara Ketimbang Chelsea, Ini Alasannya
• Cegah Covid-19, Pembagian Hewan Kurban di Gowa Diantar Langsung ke Rumah Warga
Kerap dilakukan saat pelaku dalam keadaan mabuk
Dari hasil pemeriksaan awal setelah pelaku berhasil ditangkap, MSP mengakui perbuataan yang telah menyetubui anak kandungnya.
Pelaku mengaku melakukan perbuataan tersebut karena khilaf dan kerap dilakukannya saat terpengaruh minuman keras.
"Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku ini memang mengakui peristiwa tersebut dilakukan olehnya kepada anak kandungnya.
"Pelaku juga beralasan, khilaf dan kerap dilakukan saat mabuk juga biasanya," terang Pramasetya, dikutip dari Tribun-Bali.com.