Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Daftar 6 Sosok Bersekongkol dengan Djoko Tjandra Saat Buron dan Kini 'Kena Batunya', Ada 3 Jenderal

Daftar 6 sosok bersekongkol dengan Djoko Tjandra hingga dijatuhi hukuman, ada 3 jenderal.

Editor: Edi Sumardi
ANTARA
Buronan Djoko Tjandra saat digelandang masuk ke mobil ketika tiba di Jakarta, Kamis (30/7/2020) malam. Daftar 6 sosok bersekongkol dengan Djoko Tjandra hingga dijatuhi hukuman, ada 3 jenderal. 

Brigjen Prasetyo Utomo diduga membantu Djoko Tjandra dalam merlarikan diri, yakni dengan membuatkan dan menggunakan surat palsu.

Barang bukti terkait dugaan itu adalah dua surat jalan, dua surat keterangan pemeriksaan Covid-19, serta surat rekomendasi kesehatan.

Djoko Tjandra dan Brigjen Pol Prasetyo Utomo (kiri dan kanan). Profil Brigjen Prasetyo Utomo dari 'Geng Solo', deretan jenderal teman dekatnya, kelakuannya ke Djoko Tjandra.
Djoko Tjandra dan Brigjen Pol Prasetyo Utomo (kiri dan kanan). (DOK TRIBUNNEWS.COM)

Selain itu, Brigjen Pol Prasetyo Utomo sebagai penegak hukum diduga memberikan pertolongan bagi seorang buron.

Brigjen Pol Prasetyo Utomopun juga diduga menghalangi penyidikan dengan menghilangkan sebagian barang bukti terkait.

"Terkait konstruksi pasal tersebut, maka tersangka BJP PU telah menyuruh membuat dan menggunakan surat palsu tersebut," kata Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagaimana diberitakan Kompas.com.

Berstatus sebagai tersangka, Brigjen Pol Prasetyo Utomo dikenakan Pasal 263 ayat 1 dan 2 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1e KUHP.

2. Pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking

Nama yang selanjutnya terseret dan juga ditetapkan sebagai tersangka adalah sang pengacara Djoko Tjandra.

Dilansir Tribunnews.com, Anita Kolopaking telah ditetapkan sebagai tersangka, Kamis (30/7/2020).

Penetapan dilakukan oleh Bareskrim Polri setelah melakukan gelar perkara.

Anita Kolopaking menjadi tersangka sebagai tindak lanjut dari pengembangan kasus Brigjen Pol Prasetyo Utomo.

"Dari hasil gelar perkara sejak hari Senin 27 Juli 2020, hasil kesimpulannya menaikan status saudari Anita Dewi Kolopaking sebagai tersangka," jelas Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, Kamis (30/7/2020).

Pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking
Pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking (ILC TV ONE)

Dalam penetapan Anita Kolopaking sebagai tersangka, penyidik memiliki sejumlah barang bukti, petunjuk, dan juga saksi.

Total, pihak kepolisian memeriksa sebanyak 23 saksi sebelum menjadikan Anita Kolopaking sebagai tersangka.

Anita Kolopaking dalam kasus ini dijerat dengan pasal berlapis oleh kepolisian.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved