Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Daftar 6 Sosok Bersekongkol dengan Djoko Tjandra Saat Buron dan Kini 'Kena Batunya', Ada 3 Jenderal

Daftar 6 sosok bersekongkol dengan Djoko Tjandra hingga dijatuhi hukuman, ada 3 jenderal.

Editor: Edi Sumardi
ANTARA
Buronan Djoko Tjandra saat digelandang masuk ke mobil ketika tiba di Jakarta, Kamis (30/7/2020) malam. Daftar 6 sosok bersekongkol dengan Djoko Tjandra hingga dijatuhi hukuman, ada 3 jenderal. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Daftar 6 sosok bersekongkol dengan Djoko Tjandra hingga dijatuhi hukuman, ada 3 jenderal.

Pelarian buronan Djoko Tjandra sempat mulus karena ternyata melibatkan sejumlah orang penting penentu kebijakan.

Setelah melakukan pelarian selama 11 tahun, Djoko Tjandra pun ditangkap.

Lokasi terakhir Djoko Tjandra berada di Kuala Lumpur, Malaysia.

Atas perintah Presiden Jokowi, polisi dari Badan Reserse Kriminal atau Bareskrim Polri yang dipimpin Kabareskrim, Komjen Listyo Sigit Prabowo berhasil menangkap Djoko Tjandra.

Djoko Tjandra diamankan oleh Bareskrim bekerja sama dengan Kepolisian Diraja Malaysia.

Menggunakan jet pribadi tipe Embraer-135 bernomor registrasi PK-RJP yang disewa dari PT Ekspres Tranportasi Antarbenua (Premiair), ia tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (30/7/2020) malam.

Sebelum pelarian berakhir, Djoko Tjandra sempat menggegerkan sejumlah pihak karena bisa melenggang bebas di Indonesia.

Oleh karena itu beberapa pihak mulai diperiksa terkait keberadaan Djoko Tjandra.

Hingga Jumat (31/7/2020) sudah terdapat 6 nama yang terseret dalam kasus ini.

Enam nama tersebut berasal dari beberapa instansi dengan peran yang berbeda.

Berikut enam nama yang terkait dalam kasus Djoko Tjandra:

1. Brigjen Prasetyo Utomo

Bareskrim Polri telah menetapkan Brigjen Prasetyo Utomo sebagai tersangka.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo, Senin (27/7/2020) lalu.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved